Haji 2020 Batal
Keberangkatan Haji 2020 Dibatalkan, Ini Langkah Kemenag Kapuas Hulu
Seorang calon jamaah haji asal Kapuas Hulu tahun 2020, Ibrahim menyatakan kalau dirinya merasa sedih tidak jadi berangkat haji tahun 2020 ini.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Pusat melalui Menteri Agama RI, telah memutuskan kalau keberangkatan haji tahun 2020 dibatalkan, dikarenakan wabah Covid-19 belum berakhir.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul menyatakan, kalau pihaknya mengikuti keputusan Menteri Agama RI, sesuai
SK No.494/2020 Menteri Agama RI tidak memberangkatkan Ibadah Haji 2020.
"Apapun keputusan dari pusat, dan akan kita sampaikan segera ke calon haji di Kapuas Hulu tahun 2020, untuk selanjutnya kita nanti tunggu aturan regulasi selanjutnya mengenai keberangkatan tahun yang akan datang," ujar Syahrul, Selasa (2/6/2020).
• SOAL Kepastian Haji 2020, Ini Penjelasan Update Kemenag RI - Arab Saudi Mulai Buka Masjid
Seorang calon jamaah haji asal Kapuas Hulu tahun 2020, Ibrahim menyatakan kalau dirinya merasa sedih tidak jadi berangkat haji tahun 2020 ini.
"Tapi apa boleh buat, karena ada wabah Covid-19, ikuti saja keputusan itu," ujarnya kepada Tribun.
Ibrahim juga berharap, kalau memang tidak jadi berangkat haji tahun 2020, tahun 2021 bisa berangkat haji ke tanah suci Makkah. "Semoga wabah Covid-19 segera berakhir," ungkapnya.