Haji 2020 Batal
Ibadah Haji 2020 Batal, MUI Sekadau Ajak Calon Jemaah Haji Lebih Bersyukur
Dirinya mengimbau kepada seluruh calon jemaah di Kabupaten Sekadau dapat mensyukuri keputusan tersebut.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemerintahan RI melalui Kementerian Agama resmi batalkan keberangkatan Calon Jemaah Haji tahun 2020.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sekadau menganggap itu adalah keputusan yang tepat, Selasa (2/6/2020).
Ketua MUI Kabupaten Sekadau KH Mudhlar menyebut keputusan tersebut termasuk langkah yang bijaksana dari Kementerian Agama, di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Dirinya mengimbau kepada seluruh calon jemaah di Kabupaten Sekadau dapat mensyukuri keputusan tersebut.
• 73 Calon Jemaah Haji Kayong Utara Batal Berangkat, Kemenag: Setoran Biaya Haji Bisa Dikembalikan
Terutama dengan kondisi saat ini yang masih mengkhawatirkan, tentu akan banyak risiko yang dihadapi para calon jemaah haji jika tetap melaksanakan ibadah, di tengah pandemi Covid-19.
"Karena dibalik itu ada manfaatnya, waktu-waktu kedepan ini dimanfaatkan lah dengan sebaik-baiknya."
"Niat haji yang dielu-elukan itu agar betul menjadi haji yang mabrur," kata KH Mudhlar.
Menurutnya dengan pembatalan keberangkatan tersebut, para calon jemaah memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan diri, baik fisik dan rohani. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak