Haji 2020 Batal

Ibadah Haji 2020 Batal, MUI Sekadau Ajak Calon Jemaah Haji Lebih Bersyukur

Dirinya mengimbau kepada seluruh calon jemaah di Kabupaten Sekadau dapat mensyukuri keputusan tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Ketua MUI Kabupaten Sekadau, KH Mudhlar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemerintahan RI melalui Kementerian Agama resmi batalkan keberangkatan Calon Jemaah Haji tahun 2020.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sekadau menganggap itu adalah keputusan yang tepat, Selasa (2/6/2020).

Ketua MUI Kabupaten Sekadau KH Mudhlar menyebut keputusan tersebut termasuk langkah yang bijaksana dari Kementerian Agama, di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Dirinya mengimbau kepada seluruh calon jemaah di Kabupaten Sekadau dapat mensyukuri keputusan tersebut.

73 Calon Jemaah Haji Kayong Utara Batal Berangkat, Kemenag: Setoran Biaya Haji Bisa Dikembalikan

Terutama dengan kondisi saat ini yang masih mengkhawatirkan, tentu akan banyak risiko yang dihadapi para calon jemaah haji jika tetap melaksanakan ibadah, di tengah pandemi Covid-19.

"Karena dibalik itu ada manfaatnya, waktu-waktu kedepan ini dimanfaatkan lah dengan sebaik-baiknya."

"Niat haji yang dielu-elukan itu agar betul menjadi haji yang mabrur," kata KH Mudhlar.

Menurutnya dengan pembatalan keberangkatan tersebut, para calon jemaah memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan diri, baik fisik dan rohani. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved