Haji 2020 Batal
Kemenag Kalbar Umumkan Keberangkatan Haji Tahun 2020 Ditiadakan
Keputusan tersebut berdasarkan hasil konferensi pers bersama Menag 2 Juni 2020 terkait pelaksanaan pemberangkat musim Haji tahun 2020 ditiadakan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalbar H Ridwansyah menyampaikan bahwa pelaksanaan pemberangkat musim haji tahun 2020 ditiadakan karena menghindari darurat pandemi Covid -19.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil konferensi pers bersama Menag 2 Juni 2020 terkait pelaksanaan pemberangkat musim Haji tahun 2020 ditiadakan karena menghindari darurat Covid -19.
"Kemenag pusat juga telah menyampaikan pertimbangan sebagai mana disampaikan langsung oleh pak Menag pada konferensi pers," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa (2/5/2020).
• Riwayat Bupati Panji Bersama Keluarga Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kasus Pertama dari Menantu
Adapun yang menjadi pertimbangan yakni terkait ditiadakannya keberangkatan haji tahun ini karena tidak memiliki kecukupan waktu untuk persiapan penyelenggaran haji.
"Karena hanya tinggal 24 hari lagi yang tersedia sementara belum ada pemberitahuan dari pihak Arab Saudi," ujarnya.
Selain itu, aspek risiko keamanan yang perlu dipertimbangkan terutama kesehatan jiwa seluruh jemaah Indonesia. (*)