TAG
SIM A
-
Simak perbedaan tarif bikin SIM A resmi terbaru mulai besok 13 Agustus 2025 di Satpas seluruh Indonesia lengkap estimasi biaya tambahan.
Selasa, 12 Agustus 2025
-
Resmi berubah biaya membuat SIM A untuk pengemudi mobil di Satpas seluruh Indonesia mulai Senin 11 Agustus 2025 ini.
Kamis, 7 Agustus 2025
-
Resmi berubah tarif bikin SIM A untuk pengendara Mobil lengkap syarat dan estimasi biaya tambahan.
Rabu, 30 Juli 2025
-
Resmi dipermudah syarat dan cara memperpanjang SIM terbaru mulai Juli 2025 kini bisa dimana saja dan biayanya cuma Rp 75 ribu saja.
Rabu, 2 Juli 2025
-
Resmi berubah syarat dan aturan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) per 1 Juli 2025 kini sudah bisa dilakukan dimana saja.
Senin, 30 Juni 2025
-
kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk komunikasi aktif Polri kepada masyarakat.
Minggu, 22 Juni 2025
-
Resmi berubah, tarif bikin SIM terbaru per 1 Mei 2025 lengkap semua golongan SIM A, SIM B, SIM C hingga SIM D bisa cek disini.
Jumat, 25 April 2025
-
Viral kabar SIM gratis di bulan April 2025 beredar di media sosial lengkap dengan penjelasan resmi pihak Korlantas Polri.
Kamis, 24 April 2025
-
Resmi berubah tarif perpanjangan SIM C terbaru sepanjang tahun 2025 di kantor kepolisian republik Indonesia selengkapnya cek disini.
Jumat, 3 Januari 2025
-
Fakta terbaru seputar kabar perpanjang hingga buat SIM baru tanpa dipungut biaya alias gratis per 31 Desember 2024
Kamis, 26 Desember 2024
-
Resmi berlaku biaya bikin SIM C terbaru per November 2024 di seluruh Indonesia segera cek selengkapnya disini.
Senin, 4 November 2024
-
Pemerintah menerbitkan aturan baru mengenai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dimana pemohon wajib mempunyai BPJS Kesehatan.
Selasa, 4 Juni 2024
-
SIM terbagi dalam beberapa golongan, yakni SIM A, B1, B2, C dan D. Khusus untuk kendaraan besar roda empat atau lebih, menggunakan SIM B1 dan B2.
Selasa, 4 Juni 2024
-
Pertanyaan soal tes psikologi SIM akan dihadapi masyarakat yang akan mengajukan permohonan SIM. Baik permohonan baru maupun perpanjangan SIM.
Rabu, 12 Juli 2023
-
Bagi pengendara roda 2 atau motor jenis SIM yang harus dimiliki untuk bisa mengemudi di jalan raya adalah SIM C.
Selasa, 27 Desember 2022
-
SIM dibagi kedalam beberapa gologan berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan oleh seseorang, dalam hal penggolongan ini syarat dan ketentuan berlaku
Senin, 26 September 2022
-
Warga yang datang pada gerai SIM Keliling Pontianak akan dilayani dengan baik oleh petugas dari Satlantas Polresta Pontianak.
Senin, 26 September 2022
-
SIM memiliki ketentuan untuk diperpanjang setiap 5 tahun sekali oleh pemiliknya, dokumen ini hanya boleh diterbitkan oleh instansi Kepolisian.
Sabtu, 24 September 2022
-
Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan dari Kepolisian dan implementasi tentang aturan berkendara.
Sabtu, 24 September 2022
-
Beroperasinya SIM Keliling Pontianak merupakan wujud pelayanan Polri untuk menjangkau lokasi terdekat dengan masyarakat.
Jumat, 23 September 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved