Berita Viral
Dipermudah! Syarat dan Cara Perpanjang SIM Kini Bisa Dimana Saja, Biayanya Cuma Rp 75 Ribu
Resmi dipermudah syarat dan cara memperpanjang SIM terbaru mulai Juli 2025 kini bisa dimana saja dan biayanya cuma Rp 75 ribu saja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi dipermudah syarat dan cara memperpanjang SIM terbaru mulai Juli 2025 kini bisa dimana saja dan biayanya cuma Rp 75 ribu saja.
Tak perlu repot antre panjang di kantor Satpas, kini perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Meski praktis, pemohon tetap perlu memperhatikan sejumlah ketentuan agar proses berjalan lancar.
Berdasarkan informasi dari situs digitalkorlantas.id, biaya perpanjangan SIM Nasional ditetapkan sebagai berikut:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
• Resmi Berubah Aturan Perpanjang SIM Terbaru Per 1 Juli 2025 Semua Jenis Golongan Kini Bisa Dimanapun
Angka tersebut belum termasuk biaya administrasi, pengemasan, dan ongkos kirim bila pemohon memilih layanan antar ke rumah melalui POS Indonesia.
Proses perpanjangan membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung antrean di Satpas.
Jika permohonan diajukan setelah pukul 15.00 WIB, maka akan diproses keesokan harinya.
Jam operasional Satpas sendiri adalah Senin hingga Sabtu pukul 08.00–15.00 WIB.
Cara perpanjangan SIM secara online
Berikut adalah tahapan lengkap untuk memperpanjang SIM via Digital Korlantas POLRI:
- Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore.
- Registrasi dengan nomor handphone dan masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
- Buat dan konfirmasi PIN.
Biang Kerok Fenomena BBM Langka di SPBU hingga Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem Ballistic Hero Aktif September 2025 Lengkap Cara Klaim Hadiah di VNG Games |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 30 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Terungkap Dalang Demo DPR 2025 hingga Sebabkan Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.