TAG
residivis
-
Residivis kasus narkotika berinisial R ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Mempawah setelah kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika
Rabu, 3 Desember 2025
-
Aksi kedua terjadi di Jalan Selat Sumba, Siantan, tepatnya di belakang SMK Agape, dengan barang bukti ponsel Realme.
Selasa, 2 Desember 2025
-
Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota mengamankan seorang pria berinisial R, yang merupakan residivis, atas dugaan tindak pidana pencurian.
Rabu, 26 November 2025
-
Saat dilakukan penangkapan di salah satu rumah di Kecamatan Sungai Kakap, AA tak bisa mengelak dan langsung mengakui perbuatannya.
Senin, 13 Oktober 2025
-
Menurut IPDA Trisatrio, setelah menerima laporan tersebut, tim Resmob Polda Kalbar melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Selasa, 7 Oktober 2025
-
Tim Berang-Berang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan berhasil mengamankan dua pelaku dalam waktu singkat.
Kamis, 2 Oktober 2025
-
katalis knalpot mobil yang berhasil dicuri tersebut dijual kepada seseorang yang dikenalnya melalui akun facebook
Rabu, 17 September 2025
-
Meski demikian, ia menegaskan tidak semua warga di kawasan tersebut terlibat dalam tindak kejahatan.
Rabu, 10 September 2025
-
insiden bermula ketika pelaku meminta uang sebesar Rp1.500.000 kepada korban pada 28 Juli 2025 dan telah dipenuhi.
Selasa, 5 Agustus 2025
-
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu 23 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di depan rumah seorang warga di Desa Sengkubang
Kamis, 24 Juli 2025
-
Lanjut dia, dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Rabu, 9 Juli 2025
-
Diantaranya di dapur rumah, ditemukan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Senin, 7 Juli 2025
-
Namun, berkat ketelitian dan kerja sama dengan pihak petugas Cargo bandara, barang mencurigakan itu berhasil terdeteksi.
Senin, 26 Mei 2025
-
Saat taksi melintas di lokasi, petugas langsung menghentikan dan mengamankan penumpang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.
Rabu, 14 Mei 2025
-
Diketahui, Pemuda berinisial HS (29) yang merupakan residivis dalam kasus narkotika, dan SI yang diduga kuat sebagai pemilik narkotika jenis sabu
Senin, 21 April 2025
-
Mendapat informasi tersebut membuat Personel Satres Narkoba Polres Mempawah bergerak menuju kediaman HE di Sungai Pinyuh.
Jumat, 7 Maret 2025
-
Korban dipukul dari belakang dengan menggunakan obor bambu, tidak hanya itu, saat korban terjatuh terdapat sejumlah peserta lain yang menganiaya.
Senin, 3 Maret 2025
-
Nikmat mengaku, barang itu ia dapat dari Kampung Beting Pontianak Timur atas pesanan seorang dari Kabupaten Ketapang bernama Tajudin.
Kamis, 6 Februari 2025
-
Berdasarkan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut yang ternyata adalah Supri, yang merupakan residivis.
Sabtu, 1 Februari 2025
-
Kini, bersama barang bukti, ia telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Rabu, 6 November 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved