TAG
LPG
-
Elpiji 3 kg adalah barang bersubsidi yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat melalui Pertamina.
Selasa, 1 Agustus 2023
-
Kuota elpiji non subsidi juga akan kita tambah sehingga tidak semua lari ke elpiji 3 kg, karena 96 persen saat ini konsumen menggunakan elpiji 3 kg.
Senin, 31 Juli 2023
-
Masyarakat yang berhak dan telah terdaftar dalam data P3KE tersebut hanya perlu menunjukkan identitas alias KTP apabila ingin membeli elpiji 3 kg.
Senin, 19 Juni 2023
-
Masyarakat yang tidak mampu agar mendapat haknya membeli LPG subsidi harus terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Jumat, 16 Juni 2023
-
Selain itu, dia mengatakan bahwa tidak semua masyarakat mampu membeli tabung kemasan 5,5 kg. Menurutnya rencana aturan itu mesti dikaji kembali.
Jumat, 16 Juni 2023
-
Pertamina harus ada kebijakan penukaran tabung LPG 3 kg bagi yang disarankan tidak layak mendapatkan LPJ subsidi.
Kamis, 15 Juni 2023
-
Berikut rincian kuota Subsidi BBM, listrik hingga Gas Elpiji yang masuk dalam rencana usulan di tahun 2024.
Selasa, 6 Juni 2023
-
Pemerintah memastikan aturan baru pendistribusian Gas Elpiji atau LGP 3 kg tepat sasaran mulai resmi diberlakukan 1 Januari 2024.
Jumat, 12 Mei 2023
-
Aturan baru distribusi Gas Elpiji 3 kg resmi dari Pertamina yang kini mulai dibatasi hingga syarat yang wajib dipatuhi oleh masyarata.
Minggu, 7 Mei 2023
-
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan keamanan konsumsi BBM dan LPG di wilayah Kalimantan terpenuhi.
Jumat, 31 Maret 2023
-
Jadi, pastikan untuk tidak pernah menyepelekan penggunaan tabung gas LPG karena itu menyangkut keselamatan siapa pun.
Sabtu, 18 Maret 2023
-
Selain wajib KTP, kini muncul aturan baru beli Gas Elpiji 3 kg yang harus dilakukan masyarakat.
Jumat, 17 Maret 2023
-
Selain itu, pedagang juga tidak bisa lagi sembarangan menjual Gas Elpiji lagi karena harus melalui Sub Penyalur resmi Pertamina.
Rabu, 8 Maret 2023
-
Wajib KTP kini resmi menjadi syarat baru beli Gas Elpiji 3 kg dan juga bisa dijual secara sembarangan seperti sebelumnya.
Senin, 6 Maret 2023
-
Resmi berlaku mulai hari ini Minggu 5 Maret 2023 beli Gas Elpiji 3 kg wajib menunjukkan kartu identitas berupa KTP.
Minggu, 5 Maret 2023
-
Pemerintah membuat kebijakan terkait pembelian Gas Elpiji pakai e-KTP sebagai bentuk pembatasan distribusi LPG Subsidi.
Jumat, 17 Februari 2023
-
Berikut aturan resmi terkait penjualan Gas Elpiji 3 kg atau LPG Subsidi dalam beleid terbaru pemerintah tahun 2023.
Rabu, 15 Februari 2023
-
Menurut dia saat ini yang dilakukan pemerintah adalah mewajibakan registrasi penyaluran tepat sasaran.
Selasa, 14 Februari 2023
-
Berikut daftar wailayah di Indonesia yang mulai menerapkan aturan baru beli gas elpiji 3 kg menggunakan KTP
Rabu, 8 Februari 2023
-
Kelangkaan LPG 3 KG (subsidi) di karenakan kebutuhan yang terus meningkat sedangkan stok tidak ikut naik,
Jumat, 27 Januari 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved