Kepastian Aturan Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP di Aturan Terbaru Sistem MyPertamina

Pemerintah membuat kebijakan terkait pembelian Gas Elpiji pakai e-KTP sebagai bentuk pembatasan distribusi LPG Subsidi.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribun Pontianak
Ilustrasi. Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP Kapan Berlaku? Cek Aturan Terbaru. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepastian kabar kebijakan terkait pembelian Gas Elpiji pakai e-KTP sebagai bentuk pembatasan distribusi LPG Subsidi kembali diungkap pemerintah.

Terbaru pemerintah tidak melakukan pembatasan pembelian elpiji 3 kg di 2023.

Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.

Menurut dia, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah mewajibkan registrasi penyaluran tepat sasaran.

“Yang kita lakukan disini adalah registrasi. Tidak ada pembatasan,” kata Tutuka dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa 14 Februari 2023.

Tutuka mengatakan, registrasi untuk masyarakat yang berhak membeli elpiji 3 kg dengan KTP dibutuhkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Aturan Resmi Beli Gas Elpiji 3 Kg Tahun 2023 di Beleid Pemerintah Terbaru Soal Subsidi LPG

Ia juga memastikan di tahun ini pemerintah tidak melakukan pembatasan.

“Memang registrasi itu perlu kita lakukan dalam rangka siapa yang diberikan elpiji subsidi itu yang teregistrasi."

"Tahun ini kita tidak akan melakukan pembatasan,” tambah Tutuka.

Tutuka menegaskan, yang saat ini dilakukan PT Pertamina (Persero) adalah melakukan piloting, dan akan diperluas melalui implementasi digital atau teknologi informasi.

“Kita hanya registrasi saja dan yang dilakukan Pertamina adalah melakukan piloting dan sudah selesai dan ke depan adalah memperluas dengan perangkat teknologi informasi,” ungkap dia.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso mengatakan, program uji coba beli elpiji 3 kg pakai KTP akan diperluas hingga di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia menjelaskan terkait progres ini penggunaan sistem MyPertamina.

"Untuk pengendalian elpiji 3 kg masih terus digalakkan melalui pencocokan nomor induk kependudukan (NIK) KTP konsumen," tururnya.

Kapan Aturan Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib KTP Berlaku? Jawaban Dirjen Migas Bikin Hati Adem

"Roadmap implementasi tahap 2 direncanakan di pulai Jawa, Bali, dan NTB di tahun 2023," kata Harsono dalam Rapat Bersama Komisi VII DPR RI, Selasa 7 februari 2023.

Harsono mengatakan, untuk program pengendalian, pendaftaran konsumen elpiji 3 kg sudah dilakukan. Sistem Pertamina mulai terkoneksi dan kita sudah mulai mendapat database dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Dari sini kita bisa identifikasi terdapat 47 juta kepala keluarga (KK) atau 170 NIK," kata dia.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved