Aturan Resmi Beli Gas Elpiji 3 Kg Tahun 2023 di Beleid Pemerintah Terbaru Soal Subsidi LPG
Berikut aturan resmi terkait penjualan Gas Elpiji 3 kg atau LPG Subsidi dalam beleid terbaru pemerintah tahun 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut aturan resmi terkait penjualan Gas Elpiji 3 kg atau LPG Subsidi dalam beleid terbaru pemerintah tahun 2023.
Pemerintah tidak melakukan pembatasan pembelian Elpiji 3 kg di 2023.
Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.
Menurut dia, saat ini yang dilakukan pemerintah adalah mewajibkan registrasi penyaluran tepat sasaran.
“Yang kita lakukan disini adalah registrasi. Tidak ada pembatasan,” kata Tutuka dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa 14 Februari 2023.
• Update Daftar Wilayah Indonesia yang Sudah Terapkan Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP
Tutuka mengatakan, registrasi untuk masyarakat yang berhak membeli Elpiji 3 kg dengan KTP dibutuhkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Ia juga memastikan di tahun ini pemerintah tidak melakukan pembatasan.
“Memang registrasi itu perlu kita lakukan dalam rangka siapa yang diberikan elpiji subsidi itu yang teregistrasi.
Tahun ini kita tidak akan melakukan pembatasan,” tambah Tutuka.
Tutuka menegaskan, yang saat ini dilakukan PT Pertamina (Persero) adalah melakukan piloting, dan akan diperluas melalui implementasi digital atau teknologi informasi.
“Kita hanya registrasi saja dan yang dilakukan Pertamina adalah melakukan piloting dan sudah selesai dan ke depan adalah memperluas dengan perangkat teknologi informasi,” ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso bicara soal ujicoba aturan baru tersebut.
Ia mengatakan, program uji coba beli elpiji 3 kg pakai KTP akan diperluas hingga di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurutnya, hingga saat ini penggunaan sistem MyPertamina untuk pengendalian elpiji 3 kg masih terus digalakkan.
• Skema Beli Gas Elpiji 3 KG Satu KTP untuk Satu Tabung Gas, Pertamina Jamin data Aman
Di antaranya melalui pencocokan nomor induk kependudukan (NIK) KTP konsumen.
Kebakaran di Pontianak Timur, Diduga Akibat dari Tabung LPG |
![]() |
---|
Kebakaran Hanguskan Rumah di Jalan Tanjung Raya 2 Banjar Serasan, Terdengar Ledakan Tabung Gas |
![]() |
---|
Stok BBM SPBU Swasta Masih Langka, Beda Harga Subsidi SPBU Pertamina Terbaru September 2025 |
![]() |
---|
NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 4 2025, Cek di Link Resmi Terbaru |
![]() |
---|
Bocoran Tarif Listrik PLN Terbaru Per 1 Oktober 2025 Resmi Naik atau Turun Cek Disini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.