TOK! Hanya Pengguna Khusus Bisa Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai 1 Januari 2024

Selain itu, pedagang juga tidak bisa lagi sembarangan menjual Gas Elpiji lagi karena harus melalui Sub Penyalur resmi Pertamina. 

Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
TOK! Mulai 1 Januari 2024 Hanya Pengguna Khusus Bisa Elpiji 3 Kg. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru terkait distribusi gas melon Subsidi Elpiji 3 kilogram.

Kini hanya masyarakat atau pengguna khusus yang bisa membeli Gas LPG 3kg.

Selain itu, pedagang juga tidak bisa lagi sembarangan menjual Gas Elpiji lagi karena harus melalui Sub Penyalur resmi Pertamina

Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan aturan terbaru soal pembelian Elpiji tertentu alias Elpiji 3 kilogram (kg).

Mulai 1 Januari 2024, hanya masyarakat yang telah terdata yang dapat membeli elpiji 3 kg agar tepat sasaran.

Resmi Mulai Hari Ini Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP Berlaku Seluruh Indonesia

Aturan tersebut terdapat dalam Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023.

Di dalamnya mengatur tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Aturan itu dikeluarkan Kementerian ESDM pada 28 Februari 2023.

"Sejak tanggal 1 Januari 2024 dimulai pemberlakuan," demikian isi lampiran dalam aturan tersebut.

Bahwa hanya pengguna LPG Tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli LPG Tertentu.

Saat dikonfirmasi, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji membenarkan adanya rencana tersebut.

"Ya. Itu rencana kami," ujarnya Rabu 8 Maret 2023.

Waktu pendataan

Adapun waktu pendataan pengguna elpiji tertentu untuk disesuaikan wilayah kabupaten atau kota pada provinsi.

Misalnya di Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat dilaksanakan secara bertahap mulai 1 Maret 2023.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved