Berita Viral

Orang Kaya Skip, 4 Kelompok Masyarakat yang Berhak Beli Elpiji 3 Kg Subsidi

Elpiji 3 kg adalah barang bersubsidi yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat melalui Pertamina.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi gas elpiji 3kg. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui PT Pertamina resmi menertibkan aturan kelompok yang berhak membil serta menggunakan Gas Elpiji 3kg Subsidi menjadi Berita Viral hari ini Selasa 1 Agustus 2023.

Liquefied petroleum gas atau elpiji 3 kg merupakan bahan bakar memasak bersubsidi untuk kelompok masyarakat tertentu.

Sebagai barang subsidi, permukaan tabung gas melon turut mencantumkan keterangan, "Hanya untuk Masyarakat Miskin".

Pemerintah pun mendorong penyaluran gas melon menjadi lebih tepat sasaran dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kelompok yang boleh beli elpiji 3 kg

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, elpiji 3 kg adalah barang bersubsidi yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat melalui Pertamina.

Viral Gas Elpiji 3kg Langka, Bos Pertamina Sindir Orang Kaya: Subsidi untuk Masyarakat Miskin

"Empat kelompok utama yang berhak menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi," kata, Senin 31 Juli 2023.

Adapun masyarakat yang dapat membeli gas melon, yakni:

1. Rumah tangga

Kelompok masyarakat pertama yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi adalah rumah tangga.

Rumah tangga merupakan konsumen yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak, dan tidak mempunyai kompor gas.

2. Usaha mikro

Usaha mikro menjadi kelompok masyarakat kedua yang dapat membeli dan menggunakan gas melon.

Kelompok ini merupakan konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah, serta tidak mempunyai kompor gas.

3. Petani sasaran

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved