TAG
Kakanwil BPN Kalbar
-
Tak hanya itu, Kanwil BPN Kalbar juga telah menerbitkan sejumlah sertifikat pertama yang diproses melalui pendaftaran secara elektronik.
Senin, 25 September 2023
-
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan akselerasi untuk mensertipikasi tanah-tanah yang belum bersertipikat tersebut.
Senin, 25 September 2023
-
Maka dari itu,m untuk masyarakat apa bila ada hal yang barang kali tidak dipahami. Ia menyarankan untuk mencoba melakukan komunikasi dengan kantor BPN
Senin, 25 April 2022
-
Menurut Heru, tiga permasalahan pertanahan yang paling mendominasi terkait tipologi diantaranya tipologi letak dan batas. Kemudian permasalahan tipolo
Jumat, 29 Oktober 2021
-
Pihaknya terus berupaya memudahkan masyarakat mengakses seluruh informasi yang ada dalam pelayanan.
Senin, 27 September 2021
-
Ia menjelaskan adapun prosedur pengubahan sertifikat tanah yang lama kedalam bentuk sertifikat elektronik bisa dilakukan apabila pemegang sertifikatny
Rabu, 24 Februari 2021
-
Ketua Panitia Acara, Amir mengatakan bahwa atas nama panitia mengucap terima kasih dan memang acara ini biasanya dilakukan secara periodik setiap akhi
Kamis, 19 November 2020
-
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar, Ery Suwondo mengatakan memang dengan evaluasi kerja ingin melihat apa yang telah dilakuk
Kamis, 19 November 2020
-
Saat diwawancarai awak media, Yuli Mardiyono mengatan kegiatan evaluasi kali ini berlaku untuk semua ATR BPN Satker di Indonesia.
Kamis, 19 November 2020
-
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar, Ery Suwondo mengatakan Hantaru di Tahun 2020 menjadi tahun untuk peningkatan kualitas da
Kamis, 24 September 2020
-
Ia mengatakan dengan kerjasama ini tentu lebih bersinergi dan bergerak bersama antara BPN Kalbar-Kejati sekaligus memberi warning terhadap mafia tanah
Kamis, 30 Januari 2020
-
Ery Suwondo menyebutkan pertanggal 8 Desember 2019 jumlah sertifikat yang telah terbit sebanyak 111.000 atau (100%).
Senin, 9 Desember 2019
-
Laode menuturkan, dalam kurun waktu 2013-2018, Gusmin diduga menerima sejumlah uang dari para pemohon hak atas tanah termasuk pemohon HGU
Jumat, 29 November 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved