Hantaru 2023
Kakanwil BPN Andi Tenri Abeng Ungkap 1,1 Juta Bidang Tanah di Kalbar Belum Bersertipikat
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan akselerasi untuk mensertipikasi tanah-tanah yang belum bersertipikat tersebut.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian ATR/BPN menargetkan kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa mencapai 126 juta bidang tanah terealisasi pada tahun 2025.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat (Kalbar), Andi Tenri Abeng mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat 1,1 juta bidang tanah di Kalbar yang belum bersertipikat.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan akselerasi untuk mensertipikasi tanah-tanah yang belum bersertipikat tersebut.
"Kontribusi Kalbar sekitar 1,1 juta bidang yang belum bersertipikat," katanya kepada wartawan usai upacara peringatan Hantaru, Senin 25 September 2023.
• Peringatan Hantaru, Ini Capaian-capaian Kanwil BPN Kalbar
"Nah ini yang harus kita akselerasi, kita cuma punya waktu 2 tahun, untuk target di 2024 itu kita paling kurang tiga kali lipat dari target sekarang," tuturnya.
Lanjutnya, pihaknya membutuhkan persiapan yang benar-benar matang untuk mencapai target tersebut.
"Dari akhir 2023 ini sudah harus kita siapkan, untuk supaya 2024 kita mampu menyelesaikan target yang demikian lonjakannya, bahkan bisa lebih, kalau yang sudah sudah kita ketahui target kita tiga kali lipat," ucapnya.
Selain itu, jika melihat kenyataan bahwa masih lebih dari 1 juta bidang tanah yang belum bersertipikat tersebut, pihaknya pun akan mempersiapkan strategi-strategi khusus.
"Karena waktu kita tinggal 2 tahun dan mudah-mudahan itu bisa kita laksanakan," imbuhnya.
• Ketepatan Waktu Pelayanan Jadi Kegiatan Rutin Kantor Wilayah Kabupaten Sambas
"Karena pendaftaran tanah itu bukan hanya penerbitan sertifikat tetapi kita bisa mendata seluruh bidang tanah yang ada di Provinsi Kalimantan Barat," tuturnya.
Di sisi lain, pihaknya juga berharap masyarakat dapat lebih pro aktif dalam melakukan sertipikasi bidang tanahnya.
"Nah kewajiban pemerintah sampai dengan saat ini adalah memetakan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat," tandasnya.
Kementerian ATR/BPN
Hantaru 2023
Kakanwil BPN Kalbar
Sertipikat Tanah
Andi Tenri Abeng
Badan Pertanahan Nasional
Tiga Kantor Pertanahan di Kalbar Capai Target Sempurna |
![]() |
---|
Kantor Pertanahan Sanggau Upayakan Penyelesaian Strategis Nasional |
![]() |
---|
ATR/BPN Landak Harap Perayaan Hantaru Jadi Ruang Berbagi |
![]() |
---|
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Selesaikan Sertipikat PTSL Sebanyak 1029 |
![]() |
---|
Jadi Salah Satu Yang Tercepat, Kantah Kayong Utara Selesaikan 425 Bidang Sertipikasi Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.