TAG
Cara Daftar BPJS Kesehatan
-
peserta program JKN-KIS yang akan mengubah data BPJS Kesehatan dapat menghubungi nomor WA 08118165165.
Selasa, 17 Mei 2022
-
Menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan syarat untuk mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah seperti membuat SIM, STNK dan sebagainya.
Selasa, 22 Februari 2022
-
Surat kuasa wajib ditanda tangani oleh pemilik rekening walaupun calon peserta yang mendaftar bukan pemilik rekening.
Senin, 21 Februari 2022
-
Bagi anda yang ingin mendaftar menjadi anggota penerima manfaat BPJS Kesehatan secara mandiri, bisa mendaftar melalui website
Senin, 3 Januari 2022
-
anda bisa mencoba mendaftar melalui website resmi BPJS Kesehatan......................................................................................
Selasa, 22 Juni 2021
-
Bayi baru lahir dari Ibu Peserta JKN-KIS wajib didaftarkan ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
Kemudian membayar iuran paling lambat 28 (dua puluh delap
Sabtu, 23 Januari 2021
-
Peserta BPJS Kesehatan untuk segmen tertentu wajib melakukan registrasi ulang.
Sabtu, 31 Oktober 2020
-
Artikel ini memberikan Cara Mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Onfline dan Offline, Kamis 15 Oktober 2020.
Kamis, 15 Oktober 2020
-
Cara Melakukan Perubahan Domisili, Nomor Handphone dan Alamat Email BPJS Kesehatan
Jumat, 9 Oktober 2020
-
Artikel ini memberikan cara mengubah kelas BPJS Kesehatan dan semua hal tentang BPJS Kesehatan, Kamis 8 Oktober 2020
Kamis, 8 Oktober 2020
-
Artikel ini memberikan cara dan syarat dalam mendaftar dan melakukan perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan, Rabu 7 Oktober 2020.
Rabu, 7 Oktober 2020
-
Bagaimana Melakukan Perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)? Simak Cara Berikut Ini.
Jumat, 11 September 2020
-
Artikel ini memberikan cara dan syarat dalam mendaftar dan melakukan perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan, Rabu (9/8/2020).
Rabu, 9 September 2020
-
Apabila peserta BPJS Kesehatan mengalami kehilangan Kartu tanpa peserta JKN-KIS maka peserta diharapkan segera melakukan pelaporan dan pembuatan kartu
Kamis, 20 Agustus 2020
-
Monitoring dan evaluasi setiap pelaksanaan tetap harus dijalankan secara kontinyu,
Kamis, 2 Juli 2020
-
Iuran JKN-KIS bagi peserta kelas I naik dari Rp 80.000 jadi Rp 150.000 per bulan. Iuran peserta kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000.
Rabu, 1 Juli 2020