Cara Mudah Mengubah Data BPJS Kesehatan Lewat WA

peserta program JKN-KIS yang akan mengubah data BPJS Kesehatan dapat menghubungi nomor WA 08118165165.

Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / bpjs kesehatan
Pelayanan BPJS Kesehatan berdasarkan jenis penyakit 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Bagi Pengguna BPJS tentu saja memiliki akses untuk merubah faskes kesehatan milik pribadi.

Saat ini, dalam memudahkan kegiatan dalam mengurus kesehatan, para peserta BPJS Kesehatan bisa mengubag data kepesertaan tanpa perlu datang ke kantor cabang

Caranya yaitu melalui Whatsapp atau disebut PANDAWA.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata mengatakan, peserta program JKN-KIS yang akan mengubah data BPJS Kesehatan dapat menghubungi nomor WA 08118165165.

Kriteria Pasien BPJS Kesehatan yang Boleh Berobat ke UGD Tanpa Rujukan

"Melalui PANDAWA, peserta Program JKN-KIS bisa mendapatkan pelayanan administrasi sesuai kebutuhan dengan melampirkan berkas-berkas yang telah dipersyaratkan," kata dia dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, Selasa 17 Mei 2022.

Dina menjelaskan, untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan anggota keluarga yang meninggal dunia dapat menghubungi nomor PANDAWA dan kemudian mendapatkan link yang dapat diakses oleh peserta.

Setelah itu pilih menu pengajuan Pengurangan Anggota Keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri.

Peserta program JKN-KIS hanya perlu menyiapkan dokumen foto Kartu Keluarga (KK) serta akta kematian atau surat keterangan kematian.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online di HP Tanpa Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Melalui PANDAWA Terintegrasi, peserta Program JKN-KIS bisa dilayani tanpa batas, sehingga proses pelayanan administrasi dapat dilakukan oleh peserta di seluruh Indonesia dan tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.

Salah satu peserta JKN-KIS, Suci Adibah, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan PANDAWA.

"Saya tidak perlu datang dan mengantre di BPJS Kesehatan, bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun sesuai dengan jam operasional yang sudah ditentukan," kata Suci. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved