UMK 2026

UMK SUMBAR 2026 Besaran Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen di 19 Kabupaten/Kota Sumbar dari Tahun 2026

Penetapan UMK Sumbar 2026 tergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengupahan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMK KOTA PALEMBANG 2026 - Ilustrasi uang nominal Rp100.000. Berikut estimasi besaran UMK Sumatera Barat 2026 di 19 Kabupaten/Kota jika alami kenaikan 6,5 persen. 

7. Kota Padang Panjang = Rp3.188.000

8. Kota Dharmasraya = Rp3.188.000

9. Kota Pasaman Barat = Rp3.188.000

UMK PALEMBANG 2026: Update Besaran Gaji Minimum Palembang Terbaru 2026 Kenaikan 5-10 Persen!

10. Kota Solok Selatan = Rp3.188.000

11. Kabupaten Agam = Rp3.188.000

12. Kabupaten Tanah Datar = Rp3.188.000

13. Kabupaten Lima Puluh Kota = Rp3.188.000

14. Kabupaten Padang Pariaman = Rp3.188.000

15. Kabupaten Pesisir Selatan = Rp3.188.000

16. Kabupaten Pasaman = Rp3.188.000

17. Kabupaten Solok = Rp3.188.000

18. Kabupaten Sijunjung = Rp3.188.000

19. Kabupaten Kepulauan Mentawai = Rp3.188.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved