Bahas TPPO, Polres Singkawang Lakukan Upaya Pencegahan
Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, mengatakan pihaknya berkomitmen akan terus melakukan upaya pencegahan dalam penindakan TPPO.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Polres Singkawang untuk menyusun database terpadu yang dapat diintegrasikan dengan seluruh organisasi atau lembaga yang tergabung dalam gugus tugas.
- Tak hanya itu, terkait upaya preventif, pihaknya melakukan langkah pencegahan dan deteksi dini berdasarkan data yang telah dimiliki, termasuk data para korban yang pernah terlibat kasus TPPO.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, mengatakan pihaknya berkomitmen akan terus melakukan upaya pencegahan dalam penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain itu juga telah dibentuk Gugus Tugas sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2023.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan seminar Pelayanan Publik Kolaboratif & Terintegrasi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Singkawang, pada Senin 17 November 2025.
"Di dalam gugus tugas tersebut, saya selaku Kapolres Singkawang bertugas sebagai Ketua Harian, yang berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh perangkat pemerintah maupun elemen masyarakat," katanya saat diwawancarai usai kegiatan.
Pihaknya berkomitmen untuk mengupayakan pencegahan TPPO hingga mencapai zero case, khususnya di Kota Singkawang.
"Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, Polres Singkawang telah menangani beberapa kasus TPPO," ucapnya.
Kata dia, penanganan tersebut menjadi dasar bagi Polres Singkawang untuk menyusun database terpadu yang dapat diintegrasikan dengan seluruh organisasi atau lembaga yang tergabung dalam gugus tugas.
Tak hanya itu, terkait upaya preventif, pihaknya melakukan langkah pencegahan dan deteksi dini berdasarkan data yang telah dimiliki, termasuk data para korban yang pernah terlibat kasus TPPO.
"Melalui data tersebut, kami melakukan sosialisasi lanjutan serta pemetaan wilayah rawan," ungkapnya.
Baca juga: Personel Polres Singkawang Amankan Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Anak Bawah Umur di PN Singkawang
Menurutnya, TPPO merupakan kejahatan yang sensitif dan membutuhkan kerja sama seluruh instansi.
"Tidak bisa hanya mengandalkan Polri, tetapi membutuhkan kolaborasi penuh semua pihak untuk memecahkan permasalahan ini," ujarnya.
Apalagi, TPPO juga termasuk kejahatan yang terorganisir, mulai dari proses perekrutan, pengangkutan, iming-iming pekerjaan, hingga terjadinya eksploitasi.
"Karena itu, kami secara rutin mendatangi daerah-daerah tertentu. Melalui Bhabinkamtibmas di setiap Polsek, kegiatan preventif dilakukan, ditambah dukungan fungsi intelijen Polres untuk memberikan pemahaman terkait bahaya TPPO," ungkapnya.
Ia pun berharap upaya ini sekaligus menjadi bentuk edukasi bagi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Singkawang.
"Agar semakin waspada terhadap potensi dan modus perdagangan orang," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Mahasiswa Polnep Kapuas Hulu Terlibat Kasus PETI, Hakim Minta Pemilik Mesin Dijadikan Tersangka |
|
|---|
| Korban Didominasi Usia Produktif, Jasa Raharja Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas |
|
|---|
| Pemkab Sintang Gelar Evaluasi Capaian Kabupaten Layak Anak, Target Pertahankan Kategori Madya |
|
|---|
| Pimpin Rakor Program MBG di Landak, Ini Pesan Bupati Karolin Kepada SPPG |
|
|---|
| Apa yang Dimaksud Kota Ale-Ale di Kalimantan Barat? Ikon Kuliner Populer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ait-upay.jpg)