Sedangkan IPR di Kapuas Hulu tersebar di Kecamatan Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Bunut Hilir, dan beberapa kecamatan lainnya.
Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat serta ikut mengawal bersama program GEMAPATAS ini.
Edi menekankan pentingnya menjaga kawasan heritage dan kearifan lokal yang telah mengakar sejak berdirinya Kota Pontianak.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.
Warga yang menerima bendera pun merasa senang dan bangga. Salah satu pengendara mengungkapkan rasa terima kasihnya.
Bupati mengatakan, dari total 20 hektare lahan yang tersedia, saat ini total 5 hektare lahan yang sudah ditanam jagung.
Ia mengingatkan bahwa Merah Putih merupakan simbol perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, sehingga harus tetap dihormati.
PKM tersebut menyasar kepada kelompok tani Buluh Serumpun di Dusun Sei Puguk, Desa Gapura, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
Ia menambahkan bahwa truk yang dikendarai pria berinisial S tersebut sedang mengangkut tanah merah menuju ke wilayah Sungai Raya Dalam.
“Program makan siang gratis ini bukan hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga bagian dari investasi masa depan bangsa," katanya.
Menurutnya salah satu yang harus dimiliki oleh ASN adalah integritas agar tidak tergoda dengan godaan yang bisa merusak profesionalisme.
AKBP Sanny Handityo, menyampaikan bahwa silaturahmi ini menjadi awal dari sinergi kuat antara kepolisian dan seluruh elemen Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikan Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, saat konferensi pers, di Polda Kalimantan Barat, Rabu 6 Agustus 2025.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal tujuh prioritas pembangunan Kabupaten Sanggau tahun 2026.
Tersangka berinisial K alias SB diamankan bersama satu unit mobil Kijang LGX warna hitam bernomor polisi F1338 OP.
Emas yang diperoleh dari TKP dikumpulkan ke pengepul, kemudian didistribusikan ke pengolah di Pontianak maupun di kota-kota lain di Indonesia.
Burhanudin menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut karena masih berada dalam tahap penyidikan.
Di mana, permasalahan bermula saat korban menebus handphone yang ia gadaikan dengan menggunakan uang palsu.
Kombes Pol Burhanudin, dalam pengungkapan kasus ini polisi menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari pengangkut dan penjual.
Sementara itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Kalimantan, Edi Mangun, berharap studi banding ini bisa menjadi pemicu perubahan.