Anggota DPRD Kalbar Dorong Pemda Lakukan Inovasi Tekan Angka Pengangguran

“Maka dari itu, pemda perlu melakukan inovasi dan memberikan stimulus kepada pihak swasta agar dapat menampung tenaga kerja baru,” tegasnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PEGGY DANIA
WAWANCARA - Anggota DPRD Kalbar, Heri Mustamin saat diwawancarai. ia menekankan pentingnya langkah konkret dan inovatif dari pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran di Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin, menekankan pentingnya langkah konkret dan inovatif dari pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran di Kalbar. 

Ia menilai, persoalan pengangguran tak bisa dilepaskan dari kondisi perekonomian nasional maupun daerah.

“Kalau bicara pengangguran, itu sangat erat kaitannya dengan kondisi ekonomi. Saat terjadi stagnasi kegiatan ekonomi, misalnya akibat kebijakan transfer keuangan ke daerah yang belum optimal, maka dampaknya bisa meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan,” jelas Heri Mustamin.

Meski begitu, Heri membawa kabar baik terkait adanya sejumlah kebijakan dari kementerian yang mendorong penguatan ekonomi di daerah. Salah satunya melalui program MBG, yang dinilai memiliki alokasi anggaran cukup besar.

“Kalau semakin banyak dapur yang beroperasi, tentu semakin banyak pula tenaga kerja yang terserap. Ini harus dilihat sebagai peluang,” ujarnya.

Heri juga mendorong agar anggaran APBD diarahkan pada kegiatan yang padat karya, sehingga bisa membuka lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran. 

“Kegiatan padat karya bisa menjadi solusi cepat untuk menyerap tenaga kerja dan menekan angka kemiskinan,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah turun langsung ke lapangan, terutama di sektor-sektor yang memiliki potensi besar menyerap tenaga kerja seperti pertambangan dan perkebunan.

Baca juga: Wako Pontianak Dorong LDII Perluas Kiprah Dibidang Pendidikan dan Kesehatan

Ia juga menilai dengan pengurangan TKD, pembiayaan gaji tenaga PPPK akan dibebankan kepada pemerintah daerah, Heri menilai kebijakan tersebut juga berpotensi menambah jumlah pengangguran, terutama jika rekrutmen hanya dibuka untuk tenaga paruh waktu.

“Maka dari itu, pemda perlu melakukan inovasi dan memberikan stimulus kepada pihak swasta agar dapat menampung tenaga kerja baru,” tegasnya.

Menurut Heri, meski sebagian kegiatan kementerian tidak langsung masuk dalam APBD daerah, pemerintah daerah tetap harus aktif berkoordinasi agar bisa memanfaatkan program pusat yang masuk ke daerah.

“Jangan berpangku tangan. Walaupun tidak lewat APBD, kegiatan kementerian di daerah bisa menjadi penyelamat ekonomi. Pemda harus benar-benar berkoordinasi dengan kementerian terkait agar kebijakan itu bisa dioptimalkan dan dampaknya dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved