Berita Viral
Polisi Aniaya hingga Tewas Tukang Ojek Asal Kalimantan saat Pesta dengan Miras 2025
Tukang ojek tewas dianiaya oknum polisi di Ende NTT 2025. Simak kronologi lengkap tragedi pesta miras yang berujung maut. Klik untuk selengkapnya!
Ringkasan Berita:
- Keduanya disebut sama-sama menenggak miras dalam suasana pesta tersebut.
 - Namun, dalam keadaan mabuk, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
 - Situasi yang awalnya biasa berubah panas hingga berujung pada tindak kekerasan brutal yang menewaskan AD.
 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang tukang ojek tewas dianiaya oknum polisi di Kota Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa tragis ini terjadi usai keduanya terlibat pesta dengan minuman keras (miras) yang berakhir dengan penganiayaan mematikan.
Korban berinisial AD, warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, meninggal dunia setelah dianiaya oleh seorang anggota polisi berinisial OSC dari Polres Ende.
Kejadian ini mengguncang masyarakat Ende, sebab acara yang seharusnya menjadi momen kebersamaan justru berubah menjadi tragedi berdarah.
Korban yang dikenal sebagai pekerja keras itu bahkan telah membeli tiket kapal untuk pulang ke Kalimantan guna bertemu istri dan anak-anaknya.
Kini, kasus penganiayaan tukang ojek oleh oknum polisi tersebut menjadi perhatian publik dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas demi menegakkan keadilan.
• Suami Bunuh Sahabat Gara-gara WiFi Usai Rela Istri Disetubuhi 2025
[Cek Berita dan informasi bertia viral KLIK DISINI]
Kronologi Awal Penganiayaan Tukang Ojek oleh Oknum Polisi
Kasus penganiayaan tukang ojek hingga tewas ini bermula pada Rabu malam, 29 Oktober 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban AD dan pelaku OSC menghadiri sebuah acara pesta di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.
Keduanya disebut sama-sama menenggak miras dalam suasana pesta tersebut.
Namun, dalam keadaan mabuk, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
Situasi yang awalnya biasa berubah panas hingga berujung pada tindak kekerasan brutal yang menewaskan AD.
Antonius Kapo, paman korban, menuturkan bahwa keluarga sangat terpukul atas kejadian itu.
“Rencananya dia mau kembali ke Kalimantan tanggal 5 November ini, menyusul istri dan dua anaknya di sana,” ujarnya.
Korban diketahui memiliki tiga anak, dua tinggal di Kalimantan, dan satu di Ende.
Selama di Ende, AD bekerja sebagai tukang ojek untuk menafkahi keluarga.
Kondisi Korban dan Tindakan Kepolisian
Setelah dianiaya, korban sempat dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun nyawa AD tak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis sore, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WITA.
Menurut keterangan Kapolres Ende, AKBP Joni Mahardika, pelaku sudah diamankan dan ditahan di sel Mapolres Ende.
“Itu penganiayaan dan korban sempat dirawat di RSUD, kemudian meninggal tadi sore. Besok pagi kita akan lakukan press release resmi,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Hasil sementara hanya oknum anggota ini, dan yang bersangkutan sudah ditahan. Namun tetap akan kami dalami lagi jika ada pelaku lain,” tambahnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat Ende yang kini menyoroti tindakan kekerasan oleh aparat penegak hukum tersebut.
• Viral Pengakuan Pelakor Mahasiswa Kedokteran Penah HB dengan Suami Suci, Begini Faktanya 2025
Respons Masyarakat dan Pemerintah Setempat
Kasus tewasnya tukang ojek akibat dianiaya oknum polisi di Ende membuat warga sekitar geger.
Namun, Lurah Rewarangga Selatan, Nani Toro, mengaku belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
Ia baru mengetahui peristiwa itu setelah membaca pemberitaan di media massa.
“Minta maaf, kalau berkaitan dengan kejadian itu saya baru tahu malam ini. Saya baca di berita yang baru keluar, saya tidak tahu kejadiannya,” kata Nani Toro.
Ia juga membantah adanya laporan penyerangan ke rumah pelaku oleh keluarga korban.
“Aslinya saya tidak tahu kejadian ini, saya juga tidak dapat informasi dari RT setempat. Saya baru tahu saat di Lapangan Pancasila malam ini,” tambahnya.
Menurut Nani, dirinya belum bisa memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga karena belum menerima laporan resmi.
“Kalau saya tahu dari siang, otomatis saya imbau. Tapi sampai saat ini saya belum tahu kejadiannya,” ujarnya.
Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi Kasus
Pihak keluarga besar korban berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan tuntas. Antonius Kapo menegaskan bahwa keluarganya tidak ingin terjadi tindakan main hakim sendiri, tetapi menuntut keadilan melalui jalur hukum.
“Kami serahkan semuanya ke pihak berwenang, tapi kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya. Anak-anak korban kehilangan sosok ayah yang seharusnya sudah pulang minggu depan,” ungkap Antonius penuh haru.
Masyarakat setempat juga meminta agar penegakan hukum terhadap oknum aparat dilakukan secara terbuka.
Mereka menilai, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap warga sipil sangat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
• Polisi Maling Polisi Ditangkap Saat Konsumsi Sabu, Kasus Menggemparkan 2025
Dampak Sosial dan Harapan Penegakan Hukum di Ende
Tragedi tukang ojek tewas akibat penganiayaan oknum polisi ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga, tetapi juga meninggalkan luka sosial bagi warga Ende.
Banyak pihak menilai bahwa insiden ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat pengawasan internal serta memastikan anggotanya tidak menyalahgunakan kewenangan.
Para tokoh masyarakat dan aktivis HAM lokal menyerukan agar pelaku diproses secara hukum tanpa ada perlakuan istimewa.
“Setiap pelaku kejahatan, siapapun dia, harus diproses secara adil,” kata seorang aktivis di Ende.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar aparat penegak hukum lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta mendorong perbaikan sistem pembinaan anggota Polri di daerah.
Kasus tukang ojek tewas dianiaya oknum polisi di Ende NTT tahun 2025 menjadi tragedi yang mencoreng wajah penegakan hukum di daerah tersebut.
Dari pesta miras, adu mulut, hingga berujung maut, peristiwa ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan disiplin terhadap aparat.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari kepolisian untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini diharapkan tidak berhenti di meja penyidikan, melainkan menjadi titik awal pembenahan moral dan integritas institusi hukum di Indonesia.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tukang Ojek Tewas Dianiaya Oknum Polisi setelah Sama-sama Tenggak Miras di Acara Pesta
* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
tukang ojek tewas
penganiayaan oknum polisi
kasus Ende NTT
polisi aniaya warga
kematian tukang ojek Ende
penganiayaan pesta miras
tragedi miras Ende
penganiayaan di pesta
ViralNews
| Suami Bunuh Sahabat Gara-gara WiFi Usai Rela Istri Disetubuhi 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Resmi Turun! Harga BBM Terbaru per 1 November 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| FAKTA Pasangan Artis Onadio Leonardo dan Beby Prisillia Ditangkap Lengkap Kronologi dan BB Narkoba | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BEDA Tarif Resmi Listrik Terbaru 1 November 2025 Lengkap Selisih Harga Token Semua Pelanggan PLN | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIRAL Uya Kuya Kembali Ungkit Kasus Penjarahan Rumahnya, Kini Ungkap Sosok Dalang Dibaliknya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Polisi-Aniaya-hingga-Tewas-Tukang-Ojek-Asal-Kalimantan-saat-Pesta-Miras-2025.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.