Berita Viral

Suami Bunuh Sahabat Gara-gara WiFi Usai Rela Istri Disetubuhi 2025

Kasus suami bunuh sahabat gara-gara WiFi di Siak 2025 gegerkan publik. Motif pembunuhan tragis ini sungguh tak terduga. Simak kronologi lengkapnya.

YouTube Warta Kota Production
BUNUH SAHABAT - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Warta Kota Production, Sabtu 1 November 2025, memperlihatkan kasus suami bunuh sahabat gara-gara WiFi di Siak 2025 gegerkan publik. Motif pembunuhan tragis ini sungguh tak terduga. 

Ringkasan Berita:
  1. Sekitar pukul 04.55 WIB, pelaku meminta hotspot WiFi dari korban, karena ponsel istrinya dibawa. 
  2. Namun, saat pelaku melihat korban mematikan hotspot dengan alasan baterai hampir habis dan kuota tinggal 200 MB, amarah Ikhsan memuncak. 
  3. Ia melihat korban justru menonton video porno di ponselnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus suami bunuh sahabat gara-gara WiFi di Kabupaten Siak, Riau, menjadi perhatian publik karena motifnya yang tak masuk akal. 

Seorang pria bernama Ikhsan tega menghabisi nyawa temannya, Novrianto, hanya karena persoalan hotspot internet. 

Ironisnya, sebelum tragedi berdarah itu terjadi, Ikhsan sempat memberikan istrinya sendiri untuk disetubuhi oleh korban. 

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Oktober 2025 ini sontak menghebohkan warga Perawang Barat dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai motif psikologis pelaku.

Menurut keterangan resmi Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Kota Pekanbaru. 

Polisi terpaksa menembak kakinya karena mencoba kabur saat penangkapan. 

Fakta-fakta baru dari penyidikan membuat publik semakin terkejut. 

Kasus ini bukan sekadar pembunuhan karena WiFi, tetapi juga mencerminkan kekerasan berbasis emosi, rasa malu, dan moralitas yang rusak di tengah pengaruh alkohol.

Polisi Maling Polisi Ditangkap Saat Konsumsi Sabu, Kasus Menggemparkan 2025

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Kronologi Kasus Pembunuhan Sahabat Karena Hotspot Internet

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, kejadian bermula ketika Ikhsan dan korban, Novrianto, minum tuak bersama di rumah kebun tempat tinggal Ikhsan dan istrinya, berinisial AL. 

Pertemuan pertama terjadi pada 11 Oktober 2025, di mana korban sempat meraba tubuh istri pelaku. 

Meski merasa tidak nyaman, pelaku tidak langsung bereaksi.

Beberapa hari kemudian, pada 25 Oktober 2025, keduanya kembali minum minuman keras hingga mabuk. 

Dini hari keesokan harinya, pelaku menarik paksa istrinya dari kamar tidur dan menyuruhnya melayani korban berhubungan badan di ruang tamu. 

Sempat terjadi perlawanan dari sang istri, namun pelaku memaksa hingga kejadian itu tak bisa dihindarkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved