UMK 2026

UMP SULSEL 2026: Update UMR Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen

Jika pemerintah menyetujui kenaikan 10 persen, maka UMP Sulsel 2026 diperkirakan naik menjadi Rp4.023.280,11. 

Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMP SULSEL 2026 - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Estimasi besaran UMP Sulawesi Selatan tahun 2026 terbaru.  
Ringkasan Berita:
  1. Estimasi kenaikan UMP Sulsel 2026 berkisar antara 5 hingga 10 persen, dengan UMP 2025 sebagai dasar sebesar Rp3.657.527,37.
  2. Jika naik 10 persen, UMP Sulsel 2026 diperkirakan mencapai Rp4.023.280,11, sedangkan kenaikan 5 persen menghasilkan nilai Rp3.840.403,74.
  3. Serikat pekerja berharap kenaikan maksimal, mengingat biaya hidup terus meningkat dan UMP yang lebih tinggi dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2026, para buruh dan pekerja kini menanti-nantikan besaran kenaikan yang akan ditetapkan pemerintah.

Dalam artikel ini dirangkum estimasi kenaikan UMP Sulsel mulai dari 5 hingga 10 persen berdasarkan UMP 2025 yang berada di angka Rp3.657.527,37.

Baca juga: UPDATE UMP SULTENG 2026: UMR Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tengah 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen

Jika pemerintah menyetujui kenaikan 10 persen, maka UMP Sulsel 2026 diperkirakan naik menjadi Rp4.023.280,11. 

Angka ini dinilai sejumlah serikat pekerja sebagai kenaikan ideal, mengingat biaya hidup yang terus meningkat.

Namun apabila kenaikan hanya 5 persen, maka UMP Sulsel 2026 diperkirakan berada pada nilai Rp3.840.403,74, atau naik sekitar Rp182 ribuan dari tahun sebelumnya.

Baca juga: UMP SULTRA 2026: Update UMR Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen

Berbagai pihak berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak para pekerja sebelum menetapkan besaran UMP 2026. 

Kenaikan upah yang memadai dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan buruh di Sulawesi Selatan.

Baca juga: UPDATE UMP SULUT 2026: UMR Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen

Estimasi Perhitungan UMP Sulawesi Selatan 2026 dari UMP 2025 sebesar Rp3.657.527,37:

1. Kenaikan 10 persen

Rp3.657.527,37 × 10 % = Rp365.752,74

UMP 2026 = Rp3.657.527,37 + Rp365.752,74 = Rp4.023.280,11

2. Kenaikan 9 %

Rp3.657.527,37 × 9 % = Rp329.177,46

UMP 2026 = Rp3.657.527,37 + Rp329.177,46 = Rp3.986.704,83

Baca juga: UMP GORONTALO 2026: Update UMR Upah Minimum Provinsi Gorontalo 2026 Estimasi Naik 5-10 Persen

3. Kenaikan 8 %

Rp3.657.527,37 × 8 % = Rp292.602,19

UMP 2026 = Rp3.657.527,37 + Rp292.602,19 = Rp3.950.129,56

4. Kenaikan 7 %

Rp3.657.527,37 × 7 % = Rp256.026,92

UMP 2026 = Rp3.657.527,37 + Rp256.026,92 = Rp3.913.554,29

5. Kenaikan 6 %

Rp3.657.527,37 × 6 % = Rp219.451,64

UMP 2026 = Rp3.657.527,37 + Rp219.451,64 = Rp3.876.979,01

6. Kenaikan 5 %

Rp3.657.527,37 × 5 % = Rp182.876,37

UMP 2026 = Rp3.657.527,37 + Rp182.876,37 = Rp3.840.403,74

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved