Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Uray Abadi Pembunuh Rafa Fauzan di Singkawang Divonis Mati

Tersangka pembunuh Rafa Fauzan, Uray Abadi resmi dijatuhi vonis mati pada Senin 17 November 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina/Istimewa
KASUS RAFA FAUZAN - Tersangka pembunuh balita Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat bernama Uray Abadi terdiam usai divonis mati pada Senin 17 November 2025 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkawang. Rafa Fauzan sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah pada Jumat 13 Juni 2025 pukul 04.00 WIB subuh setelah hilang sejak Selasa 10 Juni 2025 siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berita terpopuler Kalimantan Barat (Kalbar) hari ini datang dari perkembangan kasus kematian balita Rafa Fauzan.

Dimana tersangka pembunuh Rafa Fauzan, Uray Abadi resmi dijatuhi vonis mati pada Senin 17 November 2025.

Vonis itu diketok palu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkawang.

Rafa Fauzan sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah pada Jumat 13 Juni 2025 pukul 04.00 WIB subuh setelah hilang sejak Selasa 10 Juni 2025 siang.

Informasi di atas termasuk dalam enam berita populer yang terjadi di Kalbar sepanjang 18 November 2025 hingga 19 November 2025.

Berikut 6 berita terpopuler sepanjang dua hari terakhir di Kalbar:

1). VONIS Mati untuk Pembunuh Balita Rafa Fauzan di Singkawang, Kala Puasnya Keluarga di Ruang Sidang

KASUS RAFA FAUZAN - Tersangka pembunuh balita Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat bernama Uray Abadi terdiam usai divonis mati pada Senin 17 November 2025 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkawang. Rafa Fauzan sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah pada Jumat 13 Juni 2025 pukul 04.00 WIB subuh setelah hilang sejak Selasa 10 Juni 2025 siang.
KASUS RAFA FAUZAN - Tersangka pembunuh balita Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat bernama Uray Abadi terdiam usai divonis mati pada Senin 17 November 2025 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkawang. Rafa Fauzan sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah pada Jumat 13 Juni 2025 pukul 04.00 WIB subuh setelah hilang sejak Selasa 10 Juni 2025 siang.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina/Istimewa)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tersangka pembunuh balita Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat resmi divonis mati pada Senin 17 November 2025.

Vonis itu diketok palu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkawang.

Rafa Fauzan sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah pada Jumat 13 Juni 2025 pukul 04.00 WIB subuh setelah hilang sejak Selasa 10 Juni 2025 siang.

Baca Selengkapnya

2). Kisah Pilu Momon, Ketua Pemadam Kebakaran Adisucipto Gagal Selamatkan Rumahnya dari Kobaran Api

PUING KEBAKARAN - Momon, Ketua Pemadam Kebakaran Adisucipto meratapi kondisi rumahnya yang hangus terbakar. Peristiwa menghanguskan rumahnya di Jalan Major Ali Anyang, Gang Siaga Empat Berseri, Kecamatan Sungai Raya, pada Sabtu, 15 November 2025 siang.
PUING KEBAKARAN - Momon, Ketua Pemadam Kebakaran Adisucipto meratapi kondisi rumahnya yang hangus terbakar. Peristiwa menghanguskan rumahnya di Jalan Major Ali Anyang, Gang Siaga Empat Berseri, Kecamatan Sungai Raya, pada Sabtu, 15 November 2025 siang.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/CHRIS HAMONANGAN PERY PARDEDE)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sosok yang selama ini selalu menolong warga saat terjadi kebakaran justru menjadi korban dari musibah yang setiap hari ia hadapi. 

Dialah Momon, Ketua Pemadam Kebakaran Adisucipto (PKA), yang rumahnya di Jalan Major Ali Anyang, Gang Siaga Empat Berseri, Kecamatan Sungai Raya, ludes terbakar pada Sabtu, 15 November 2025 siang.

Kebakaran terjadi saat Momon berada di posko pemadam yang letaknya tidak jauh di samping rumah.

Ia mengatakan selalu melakukan pengecekan listrik dan kompor setiap setengah jam untuk mengantisipasi musibah.

"Sebelum kejadian, saya sempat nyuruh anggota saya masuk untuk pengecekan listrik. Karena saya lebih mengoptimalkan antisipasi rawannya terjadi kebakaran. Jadi saya cek terus setiap setengah jam sekali," ujar Momon saat ditemui pada Senin, 17 November 2025.

Baca Selengkapnya

3). Mahasiswa Polnep Kapuas Hulu Terlibat Kasus PETI, Hakim Minta Pemilik Mesin Dijadikan Tersangka 

TERSANGKA PETI - Lima orang Terdakwa kasus PETI di Desa Ingko Tambe Kecamatan Putussibau Selatan, saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Putussibau, dalam agenda keterangan saksi, dari Kepolisian dan pemilik mesin PETI tersebut, Senin 17 November 2025.
TERSANGKA PETI - Lima orang Terdakwa kasus PETI di Desa Ingko Tambe Kecamatan Putussibau Selatan, saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Putussibau, dalam agenda keterangan saksi, dari Kepolisian dan pemilik mesin PETI tersebut, Senin 17 November 2025.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang melibatkan salah satu mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu, sudah masuk dalam sidang kedua dengan agenda keterangan saksi, baik dari kepolisian maupun pemilik mesin PETI tersebut.

Dalam sidak dua tersebut, dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Putussibau, yaitu Jhon Malvino Seda Noa, juga sebagai Ketua PN Putussibau, Senin 17 November 2025.

Dari keterangan saksi seperti pihak Kepolisian, dalam proses penangkapan kasus PETI, yang terjadi di Desa Ingko Tambe Kecamatan Putussibau Selatan, pada tanggal 15 Agustus 2026, sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved