Kemenkum Kalbar Apresiasi Usulan Indonesia Bahas Royalti & AI dalam Forum Menteri Hukum ASEAN–Jepang
Usulan tersebut selaras dengan langkah Indonesia yang tengah memperjuangkan Indonesia Proposal mengenai royalti untuk dibahas dalam...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Ringkasan Berita:
- Forum ini menandai penguatan kerja sama hukum, keadilan, serta pendalaman kemitraan strategis yang semakin relevan di tengah dinamika global, termasuk pesatnya perkembangan teknologi digital dan artificial intelligence (AI).
- Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pertemuan Pertama Menteri Hukum ASEAN–Jepang yang digelar pada Sabtu, 15 November 2025, menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi hukum antara kawasan ASEAN dan Jepang. Forum ini menandai penguatan kerja sama hukum, keadilan, serta pendalaman kemitraan strategis yang semakin relevan di tengah dinamika global, termasuk pesatnya perkembangan teknologi digital dan artificial intelligence (AI).
Dalam forum tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan intervensi strategis dengan mengusulkan adanya pertemuan khusus antara ASEAN dan Jepang untuk membahas isu royalti musik dan konten media yang dihasilkan oleh platform artificial intelligence.
“Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global,” ujarnya.
Usulan tersebut selaras dengan langkah Indonesia yang tengah memperjuangkan Indonesia Proposal mengenai royalti untuk dibahas dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, pada Desember 2025.
Selain isu royalti dan AI, Menteri Supratman juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama ASEAN–Jepang, khususnya dalam penguatan kerangka hukum perdata dan komersial.
Forum tersebut turut membahas usulan program dari Menteri Kehakiman Jepang, Hiroshi Hiraguchi, termasuk program dalam Rencana Kerja ASEAN–Jepang di Bidang Hukum dan Keadilan, penguatan criminal justice, serta seminar terkait intellectual property yang dinilai penting untuk menjawab prioritas hukum bersama di kawasan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah yang diambil Menteri Hukum RI dalam forum internasional tersebut.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Raperbup Keamanan Informasi Melawi
“Kami di Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat memandang usulan Indonesia dalam forum ASEAN–Jepang ini sebagai langkah progresif dan visioner. Pembahasan royalti musik dan konten yang dihasilkan AI merupakan isu yang sangat relevan dan urgen untuk diantisipasi melalui kerangka hukum yang jelas dan adaptif,” ujarnya.
Jonny menambahkan bahwa perkembangan teknologi global menuntut negara-negara, termasuk Indonesia, untuk terus memperkuat regulasi agar mampu melindungi hak kekayaan intelektual serta menciptakan kepastian hukum.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam memperjuangkan Indonesia Proposal di WIPO dan mendorong kerja sama hukum yang lebih dalam dengan Jepang dan negara-negara ASEAN. Harapan kami, langkah ini dapat memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi tantangan hukum modern dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Negara-negara anggota ASEAN lainnya juga menyampaikan komitmen untuk mendukung implementasi Rencana Kerja ASEAN–Jepang secara efektif, menegaskan pentingnya kolaborasi regional dalam menghadapi isu-isu hukum yang terus berkembang. (*)
Menteri Hukum
Supratman Andi Agtas
Kanwil Kemenkum Kalbar
Jonny Pesta Simamora
Menteri Hukum ASEAN–Jepang
royalti musik
| Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Raperbup Keamanan Informasi Melawi |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Harmonisasi Raperbup Melawi |
|
|---|
| Raperwa Remunerasi Puskesmas Singkawang Dibahas, Kanwil Kemenkum Soroti Aspek Legal Drafting |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Langkah Indonesia Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Audiensi dengan Gubernur, Matangkan Persiapan Peresmian PosbankumDes/Kel se Kalbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pertemuan-Pertama-Menteri-Hukum-ASEANJepang-yang-digelar.jpg)