Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Raperbup Keamanan Informasi Melawi
Rancangan Peraturan Bupati yang kita bahas hari ini memiliki posisi strategis sebagai landasan hukum operasional bagi Pemerintah Kabupaten Melawi....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Ringkasan Berita:
- Pengaturan ini tidak hanya penting untuk pengamanan sistem, tetapi juga untuk memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik dan masyarakat terlindungi dari potensi kerugian akibat pelanggaran keamanan data.
- Percepatan transformasi digital menuntut pemerintah daerah menyiapkan perangkat regulasi yang kuat agar ancaman siber mulai dari kebocoran data hingga penyalahgunaan akses dapat dikelola secara efektif.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Melawi tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi, Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Divisi (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (17/11).
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Melawi, Salvator Ronald, perwakilan Diskominfo Melawi, Bagian Hukum Setda Melawi, Tim Pokja 2 Kanwil Kemenkum Kalbar, serta mahasiswa PKL Politeknik Negeri Pontianak.
Dalam kesempatan tersebut, Zuliansyah membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Melawi dalam mengajukan harmonisasi regulasi ini.
“Rancangan Peraturan Bupati yang kita bahas hari ini memiliki posisi strategis sebagai landasan hukum operasional bagi Pemerintah Kabupaten Melawi dalam membangun tata kelola keamanan informasi yang terstruktur dan selaras dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria SPBE nasional,” ujar Jonny.
“Pengaturan ini tidak hanya penting untuk pengamanan sistem, tetapi juga untuk memastikan layanan publik tetap berjalan dengan baik dan masyarakat terlindungi dari potensi kerugian akibat pelanggaran keamanan data,” tambahnya.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Harmonisasi Raperbup Melawi
Sebagai pemrakarsa, Kepala Diskominfo Melawi Salvator Ronald menjelaskan bahwa percepatan transformasi digital menuntut pemerintah daerah menyiapkan perangkat regulasi yang kuat agar ancaman siber mulai dari kebocoran data hingga penyalahgunaan akses dapat dikelola secara efektif.
Rapat kemudian berlanjut dengan pembahasan menyeluruh terhadap draft Raperbup, mulai dari kop hingga ketentuan penutup.
Secara umum penyusunan rancangan telah sesuai dengan teknik peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011 yang telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022.
Meski demikian, beberapa bagian masih memerlukan penyempurnaan.
Hasil rapat menetapkan bahwa proses harmonisasi telah selesai, dan Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai tindak lanjut. (*)
Kemenkum Kalbar
Kanwil Kemenkum Kalbar
Kemenkum Kalimantan Barat
Raperbup Keamanan Informasi Melawi
Jonny Pesta Simamora
Zuliansyah
| Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Harmonisasi Raperbup Melawi |
|
|---|
| Raperwa Remunerasi Puskesmas Singkawang Dibahas, Kanwil Kemenkum Soroti Aspek Legal Drafting |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Langkah Indonesia Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Audiensi dengan Gubernur, Matangkan Persiapan Peresmian PosbankumDes/Kel se Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Dampingi Pencatatan Hak Cipta Motif Tenun Pohon Tekam dan Lagu Daerah Kepai-Kepai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Rancangan-Peraturan-Bupati-Melawi-tentang-Manajemen-Keamanan-Informasi.jpg)