Kemenkum Kalbar Audiensi dengan Gubernur, Matangkan Persiapan Peresmian PosbankumDes/Kel se Kalbar

Program ini menghadirkan layanan hukum inklusif yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
DISKUSI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamor berdiskusi dengan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kalbar. 
Ringkasan Berita:
  • PosbankumDes/Kel merupakan implementasi Astacita Presiden Prabowo, khususnya poin ketujuh yang menekankan agenda reformasi hukum melalui pendekatan people-centered justice.
  • Audiensi ini membahas sejumlah poin strategis, di antaranya kepastian waktu penyelenggaraan, daftar undangan, pejabat peresmian, mekanisme protokoler, penandatanganan kerja sama, penanggung jawab acara, konsumsi, hingga kesiapan perangkat publikasi seperti live streaming dan konten glorifikasi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora didampingi Kepala Divisi P3H, Zuliansyah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid beserta jajaran melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kalbar.

Pertemuan ini digelar untuk mematangkan persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (PosbankumDes/Kel) se Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan pada 04 Desember 2025 di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Prov Kalbar,Jumat (14/11).

PosbankumDes/Kel merupakan implementasi Astacita Presiden Prabowo, khususnya poin ketujuh yang menekankan agenda reformasi hukum melalui pendekatan people-centered justice.

Program ini menghadirkan layanan hukum inklusif yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Pos Bantuan Hukum telah terbentuk dan tersebar di seluruh Kabupaten/Kota Prov.Kalimantan Barat,adapun Layanan yang diberikan PosbankumDes/Kel meliputi Informasi dan konsultasi hukum, Bantuan hukum dan advokasi, Penyelesaian konflik/mediasi, Rujukan advokat

Audiensi ini membahas sejumlah poin strategis, di antaranya kepastian waktu penyelenggaraan, daftar undangan, pejabat peresmian, mekanisme protokoler, penandatanganan kerja sama, penanggung jawab acara, konsumsi, hingga kesiapan perangkat publikasi seperti live streaming dan konten glorifikasi.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyambut baik rencana besar ini dan menegaskan pentingnya layanan hukum yang dapat dijangkau masyarakat hingga desa.

Baca juga: Kemenkum Kalbar Dampingi Pencatatan Hak Cipta Motif Tenun Pohon Tekam dan Lagu Daerah Kepai-Kepai

“Program ini sangat bermanfaat. Harapannya, layanan PosbankumDes/Kel dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga akses keadilan semakin mudah dan merata,” ujar Gubernur.

“PosbankumDes/Kel adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan setiap warga, tanpa kecuali, memperoleh akses keadilan. Kami memastikan seluruh aspek persiapan berjalan optimal, mulai dari pelatihan paralegal, sinergi lintas sektor, hingga kesiapan teknis pelaksanaan peresmian,” tegas Jonny.

Ia menambahkan bahwa kehadiran PosbankumDes/Kel se Kalimantan Barat akan menjadi tonggak penting reformasi hukum di Kalimantan Barat.

“Ini bukan hanya program, tetapi gerakan perubahan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat desa dan kelurahan memiliki tempat untuk mencari penyelesaian masalah hukum secara cepat, murah, dan humanis,” pungkas Jonny.

Pos Bantuan Hukum se Kalimantan barat akan diresmikan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, 04 Desember 2025 mendatang  dengan rangkaian acara antara lain tarian penyambutan, sambutan pejabat, pemukulan gong, penyerahan piagam penghargaan, serta penandatanganan kerja sama pembinaan PosbankumDes/Kel.

Program ini diharapkan memperkuat ekosistem keadilan restoratif dan memperluas jangkauan layanan hukum di seluruh Kalimantan Barat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved