Ikuti Rapat Tindak Lanjut Layanan Pewarganegaraan, Kemenkum Kalbar Siap Dukung Arahan Menteri Hukum
Verifikasi berkas kini dilakukan langsung di Kantor Wilayah untuk memastikan keakuratan data sebelum diteruskan ke pusat.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Pada kesempatan lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan dukungannya terhadap arahan tersebut.
Menurutnya, kebijakan yang disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merupakan langkah penting untuk memastikan proses pewarganegaraan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen penuh untuk melaksanakan arahan Menteri Hukum dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan akurasi data. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses permohonan kewarganegaraan berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Jonny Pesta Simamora.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kalbar siap memperkuat koordinasi dengan pusat demi meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rapat ini diakhiri dengan penegasan kembali komitmen bersama antara pusat dan daerah untuk terus memperbaiki mekanisme pelayanan pewarganegaraan agar semakin efisien, transparan, dan berintegritas. (*)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
Kemenkum Kalbar
Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat
Kanwil Kemenkum Kalbar
| Kemenkum Kalbar Terima Kunjungan Tim Peneliti Fakultas Pertanian Untan |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Raperbup Mempawah Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup KKU Perjalanan Dinas, Dorong Efisiensi & Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperwa Singkawang 2026, Wujudkan Pembangunan Daerah yang Selaras |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar & IAIN Pontianak Perkuat Sinergi dalam Pencatatan Cipta dan Pemahaman Layanan Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Rapat-Tindak-Lanjut-Pelaksanaan-Layanan-Pewarganegaraan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.