Pengamat UPGRI Pontianak: THR dan Gaji ke-13 untuk Guru Agama Langkah Positif yang Layak Diapresiasi
kesejahteraan guru faktor penting untuk menjaga motivasi, profesionalisme, dan kualitas pembelajaran, terutama di wilayah seperti Kalbar
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
BERIKAN TANGGAPAN - Pengamat Pendidikan Provinsi Kalbar, Suherdiyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor I UPGRI Pontianak. Suherdiyanto. Ia menanggapi informasi bahwa guru agama di Kalimantan Barat akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2025.
Selain itu, anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 harus dijadwalkan secara realistis dengan antisipasi agar tidak terlambat atau berkurang.
“Penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), atau skema insentif daerah harus dioptimalkan,” tutup Suherdiyanto. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Bahasan Optimis Pontianak Capai Target Nol Kemiskinan Ekstrem |
|
|---|
| Warga Kota Pontianak yang Tinggal di Kubu Raya Diminta untuk Pindahkan Data Domisili |
|
|---|
| Lewat Pentas Seni dan Budaya, MIN 3 Pontianak Tanamkan Nilai Kepahlawanan dan Karakter Siswa |
|
|---|
| Pemkab Sintang Apresiasi PDGI Kapuas Raya Gelar Bulan Kesehatan Gigi Nasional |
|
|---|
| Bulan Kesehatan Gigi Nasional, PDGI Kapuas Raya Gelar Sikat Gigi Bersama di MIN 1 Sintang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anggi-pip-020525.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.