Pengamat UPGRI Pontianak: THR dan Gaji ke-13 untuk Guru Agama Langkah Positif yang Layak Diapresiasi

kesejahteraan guru faktor penting untuk menjaga motivasi, profesionalisme, dan kualitas pembelajaran, terutama di wilayah seperti Kalbar

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
BERIKAN TANGGAPAN - Pengamat Pendidikan Provinsi Kalbar, Suherdiyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor I UPGRI Pontianak. Suherdiyanto. Ia menanggapi informasi bahwa guru agama di Kalimantan Barat akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2025. 

Selain itu, anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 harus dijadwalkan secara realistis dengan antisipasi agar tidak terlambat atau berkurang.

“Penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), atau skema insentif daerah harus dioptimalkan,” tutup Suherdiyanto. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved