Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi Penegakan Hukum yang Presisi

PPNS, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus terus meningkatkan kapasitas penyelidikan dan penyidikan, terutama menjelang diberlakukannya...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
RAKOR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas PPNS Polda Kalbar Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kamis (6/11).  

Sebagai hasil dari rapat koordinasi tersebut, disepakati beberapa langkah tindak lanjut diantaranya penjadwalan rutin koordinasi antara PPNS dan Korwas PPNS Polda Kalbar melalui forum diskusi, FGD, dan rapat teknis untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penyidikan, peningkatan kesadaran masyarakat oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui Bidang Pelayanan KI tentang pentingnya pelindungan hukum di bidang Kekayaan Intelektual, pemutakhiran dan penyelarasan data PPNS antara Kanwil dan Korwas PPNS guna memastikan data yang valid, terintegrasi, dan memudahkan proses pembinaan serta pelaksanaan tugas penyidikan, dan evaluasi periodik terhadap koordinasi PPNS dan Korwas PPNS untuk menilai efektivitas serta mengidentifikasi kendala di lapangan.

Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan sinergi antara PPNS dan Korwas PPNS di Kalimantan Barat semakin kuat, berintegrasi, dan adaptif terhadap perubahan regulasi serta perkembangan hukum nasional, guna mewujudkan penegakan hukum yang presisi dan berkeadilan sesuai semangat Asta Cita pemerintah. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved