Deputi Kemenko Kumham Imipas Soroti Tumpang Tindih Regulasi Daerah

Nofli menjelaskan, Kemenko Kumham Imipas merupakan kemerinterian baru yang sebelumnya tergabung dalam Kemenko Polhukam.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
FOTO BERSAMA - Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Masyarakat (Kemenko Kumham Imipas), Nofli, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, usai audiensi yang digelar di Kantor Gubernur Kalbar, Senin 20 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Masyarakat (Kemenko Kumham Imipas), Nofli, menyoroti masih banyaknya regulasi di daerah yang belum selaras dengan aturan di tingkat pusat.

Hal ini disampaikannya usai audiensi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Senin 20 Oktober 2025.

Nofli menjelaskan, Kemenko Kumham Imipas merupakan kemerinterian baru yang sebelumnya tergabung dalam Kemenko Polhukam.

“lrisan tugas-tugas Kemenko dengan pemerintah daerah terutama dalam reformasi regulasi, kemudian juga ada rencana pembentukan badan legislasi nasional, sebagai upaya yang hyper, secara kuantitas, kualitas, dalam prosesnya bisa diselesaikan dengan baik,” katanya usai audiensi. 

Ia menilai, masih banyak peraturan daerah yang tidak konsisten dan saling bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Isunya banyak peraturan yang inconsistent, kemudian saling bertentangan dengan peraturan yang diatas, kemudian tumpang tindih, itu yang harus kita selesaikan. Antara satu peraturan dan peraturan lain itu bertentangan,” ucapnya. 

Baca juga: Tim Enggang Borneo Universitas Muhammdiyah Pontianak Ikuti Kompetisi Mobil Hemat Energi Nasional

Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, pihaknya akan mengumpulkan dan melakukan sinkronisasi data dari berbagai daerah serta kementerian atau lembaga terkait.

"Tindak lanjutnya kami akan mengumpulkan data, nah tugas kami melakukan sinkronisasi dari data yang ada di pemerintah daerah, kementrian lembaga, nanti kita akan undang rakor di Jakarta. Supaya kita sinkronkan  untuk menyelesaikan kondisi saat ini," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved