Deputi Kemenko Kumham Imipas Soroti Tumpang Tindih Regulasi Daerah
Nofli menjelaskan, Kemenko Kumham Imipas merupakan kemerinterian baru yang sebelumnya tergabung dalam Kemenko Polhukam.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Masyarakat (Kemenko Kumham Imipas), Nofli, menyoroti masih banyaknya regulasi di daerah yang belum selaras dengan aturan di tingkat pusat.
Hal ini disampaikannya usai audiensi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Senin 20 Oktober 2025.
Nofli menjelaskan, Kemenko Kumham Imipas merupakan kemerinterian baru yang sebelumnya tergabung dalam Kemenko Polhukam.
“lrisan tugas-tugas Kemenko dengan pemerintah daerah terutama dalam reformasi regulasi, kemudian juga ada rencana pembentukan badan legislasi nasional, sebagai upaya yang hyper, secara kuantitas, kualitas, dalam prosesnya bisa diselesaikan dengan baik,” katanya usai audiensi.
Ia menilai, masih banyak peraturan daerah yang tidak konsisten dan saling bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Isunya banyak peraturan yang inconsistent, kemudian saling bertentangan dengan peraturan yang diatas, kemudian tumpang tindih, itu yang harus kita selesaikan. Antara satu peraturan dan peraturan lain itu bertentangan,” ucapnya.
Baca juga: Tim Enggang Borneo Universitas Muhammdiyah Pontianak Ikuti Kompetisi Mobil Hemat Energi Nasional
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, pihaknya akan mengumpulkan dan melakukan sinkronisasi data dari berbagai daerah serta kementerian atau lembaga terkait.
"Tindak lanjutnya kami akan mengumpulkan data, nah tugas kami melakukan sinkronisasi dari data yang ada di pemerintah daerah, kementrian lembaga, nanti kita akan undang rakor di Jakarta. Supaya kita sinkronkan untuk menyelesaikan kondisi saat ini," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Merajut Asa, Guru Honorer di Sambas Dengan Gaji Tak Menentu |   | 
|---|
| Tak Pernah Masuk Kerja, Oknum ASN di Kapuas Hulu Diduga Lakukan Penipuan |   | 
|---|
| Disporapar Kalbar Gandeng BNN Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Waspadai Talasemia Lewat Film Edukasi |   | 
|---|
| Sekda Sambas Ikut Retret Nasional di IPDN Jatinangor, Fery Pastikan Birokrasi Terus Berjalan |   | 
|---|
| Damkar Sanggau Kembali Evakuasi Seekor Ular yang Masuk ke Kios Warga |   | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Koordinasi-Hukum-2025.jpg)
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.