Tak Pernah Masuk Kerja, Oknum ASN di Kapuas Hulu Diduga Lakukan Penipuan 

Deby Pebrufianto menyampaikan bahwa, terkait oknum pegawainya tersebut, merupakan salah satu stafnya di bidang olahraga.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
TINDAK PENIPUAN - Seorang oknum ASN yang berdinas di Disporapar Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, beranisial SM, yang diduga telah melakukan penipuan kepada masyarakat. Saat ini yang bersangkutan, sedang proses pencarian oleh Pemda Kapuas Hulu.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Menyikapi seorang oknum ASN yang bekerja di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, beranisial SM, yang diduga melakukan penipuan kepada masyarakat.

Kabid Olahraga Disporapar Kapuas Hulu, Deby Pebrufianto menyampaikan bahwa, terkait oknum pegawainya tersebut, merupakan salah satu stafnya di bidang olahraga.

"Kami sudah menerima sejumlah laporan dari masyarakat, diduga oknum tersebut telah melakukan penipuan ke masyarakat," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 28 Oktober 2025.

Dalam hal ini, kata Deby, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, dan sedang proses pencarian terhadap oknum tersebut.

"Oknum ini sudah melakukan pelanggaran administrasi dan disiplin, serta terancam dipecat dari ASN. Kemudian dia, tidak pernah masuk kantor lagi, sejak awal Agustus 2025 kemarin," ucapnya.

Selain itu juga, kata Deby, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat, baik melalui media sosial maupun media massa, agar masyarakat tidak percaya kepada oknum tersebut.

Baca juga: DAFTAR Sekolah Kursus di Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar Lengkap Status Akreditasi dan Sertifikasi

"Pastinya jangan mudah tertipu dengan oknum tersebut, karena ada sejumlah masyarakat yang menjadi korban," ungkapnya.

Sebelumnya, oknum ASN tersebut, sempat viral di media sosial akun Facebook, dimana ada beberapa penipuan yang dilakukan, seperti mencatut nama Dinas, mulai dari penipuan pengambilan ATK, penipuan penjualan Pokir, penipuan terhadap warung makan dan lain-lain. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved