Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI Selama Operasi Kapuas
Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan PETI merupakan salah satu aktivitas ilegal yang berdampak luas dan merugikan banyak pihak.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berhasil mengungkap 29 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama pelaksanaan Operasi Kapuas yang digelar sejak 21 Agustus hingga 3 September 2025.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan PETI merupakan salah satu aktivitas ilegal yang berdampak luas dan merugikan banyak pihak.
“Efeknya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, meracuni manusia, termasuk juga hewan dan tumbuh-tumbuhan akibat kandungan merkuri dalam penambangan emas. Kerap kali di lokasi penambangan emas juga terjadi bencana longsor yang mengakibatkan korban jiwa,” ungkap Bayu dalam konferensi pers di Polda Kalbar, Jumat 12 September 2025.
Ia menambahkan, dalam kurun waktu pelaksanaan operasi tersebut, Polda Kalbar bersama jajarannya berhasil menindak 29 kasus PETI.
Baca juga: Raih IPP 4,46, Disdukcapil Pontianak Terus Perkuat Layanan Cepat dan Responsif
“Setidaknya selama pelaksanan operasi kami dari Polda Kalbar berhasil menangani 29 kasus yang terbagi dalam empat laporan polisi ditangani oleh Direktorat Krimsus Polda Kalbar, satu laporan polisi ditangani oleh Direktorat Polairud Polda Kalbar dan sisanya ditangani oleh Polres-Polres Jajaran,” tambahnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Raih IPP 4,46, Disdukcapil Pontianak Terus Perkuat Layanan Cepat dan Responsif |
![]() |
---|
Terungkap Modus Operandi 56 Tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin di Kalbar |
![]() |
---|
UPDATE Kasus TikToker Pontianak Rizky Kabah, Terancam Langgar 2 Pasal, Resmi Dipanggil Polda Kalbar |
![]() |
---|
Operasi PETI Kapuas 2025, Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI dan Tangkap 56 Tersangka |
![]() |
---|
Jumat Curhat, Kapolda Kalbar Serap Aspirasi Masyarakat di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.