Polda Kalbar Ringkus 56 Tersangka Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin
Kombes Pol Burhanudin, menjelaskan kasus yang diungkap terdiri dari 21 perkara minerba, 7 perkara migas, dan 1 perkara merkuri.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalbar meringkus 56 tersangka Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama operasi kewilayahan “PETI Kapuas 2025”.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, menjelaskan kasus yang diungkap terdiri dari 21 perkara minerba, 7 perkara migas, dan 1 perkara merkuri.
"Dari jumlah itu, 4 kasus ditangani Ditreskrimsus, 1 kasus oleh Ditpolairud, sementara 24 kasus lainnya ditangani jajaran Polres di wilayah Kalbar," kata Burhanuddin saat Konferensi Pers, di Mapolda Kalbar, pada Jumat, 12 September 2025 siang.
Burhanudin menuturkan, sebanyak 7 tersangka ditahan di Rutan Polda Kalbar, sedangkan 49 orang lainnya ditahan di Rutan Polres jajaran.
"Barang bukti yang diamankan meliputi 3 unit excavator, 2 keping emas, 4 biji emas, 208 gram pasir emas, 2 kilogram merkuri, 7 mobil, 2 sepeda motor, ribuan liter BBM, serta peralatan penambangan," jelasnya.
Burhanudin menyebut para tersangka melakukan penambangan emas secara tradisional maupun menggunakan alat berat, lalu hasil tambangnya dijual ke pengepul.
"Sebagian pelaku juga membeli emas dari penambang tanpa izin untuk kemudian dilebur dan diperdagangkan," katanya.
Baca juga: Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI Selama Operasi Kapuas
Lebih lanjut, Burhanudin mengungkapkan atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 dan 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Seluruh barang bukti emas ditimbang dengan melibatkan pihak Pegadaian untuk memastikan kadar dan jumlah, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kebutuhan Kopi di Pontianak Hampir 500 Kg Perhari, Wako Edi Dorong Perluasan Lahan Kopi di Kalbar |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 29 Kasus PETI Selama Operasi Kapuas |
![]() |
---|
Raih IPP 4,46, Disdukcapil Pontianak Terus Perkuat Layanan Cepat dan Responsif |
![]() |
---|
Terungkap Modus Operandi 56 Tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin di Kalbar |
![]() |
---|
UPDATE Kasus TikToker Pontianak Rizky Kabah, Terancam Langgar 2 Pasal, Resmi Dipanggil Polda Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.