Viral Pontianak

UPDATE Kasus TikToker Pontianak Rizky Kabah, Terancam Langgar 2 Pasal, Resmi Dipanggil Polda Kalbar

Ia menambahkan bahwa Polda Kalbar sudah mengambil keterangan dari pelapor dan akan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
KASUS RIZKY KABAH - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin saat konferensi pers di Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat 12 September 2025. Polda Kalbar resmi akan memanggil Rizky Kabah untuk dimintai keterangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus dugaan penyebaran informasi palsu oleh TikToker asal Pontianak Rizky Kabah mulai bergulir di Polda Kalbar.

Diketahui, Rizky Kabah dilaporkan ke Polda Kalbar buntut menyebut "Suku Dayak adalah Penganut Ilmu Hitam" di salah satu kontennya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengucapkan bahwa Polda Kalbar telah menerima laporan tersebut pada Senin, 9 September 2025.

Ia menambahkan bahwa Polda Kalbar sudah mengambil keterangan dari pelapor dan akan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti.

"Nanti kami akan melaksanakan gelar. Kalau memenuhi unsur, akan kami proses lebih lanjut ke tahap penyidikan. Ataupun jika gelarnya mengatakan lain kami juga akan memberi kepastian hukum," ucap Kombes Pol Burhanudin seusai konferensi pers di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat, 12 September 2025.

Polda Kalbar Akan Panggil Rizky Kabah

Lebih lanjut, Polda Kalbar akan segera memanggil Rizky Kabah untuk dimintai keterangan.

"Intinya kami sedang memproses laporan ini dan akan memberi kepastian hukum," tegas Kombes Pol Burhanudin.

Untuk sementara, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE.

Rizky Kabah Dilaporkan Polisi, Kapolda Kalbar: Laporan Kita Terima dan Dalam Proses Penegakan Hukum

Pemuda Dayak Kalbar Laporkan Rizky Kabah

Sebelumnya, Organisasi Pemuda Dayak Kalimantan Barat (PD Kalbar) resmi melaporkan Rizky Kabah dengan akun TikTok @riezky.kabah ke Polda Kalbar.

‎Ketua Umum PD Kalbar, Srilinus Lino, menyebut pernyataan tersebut membuat masyarakat Dayak merasa gelisah, terhina, dan tersakiti. 

"Kami tidak membenci siapapun, tetapi framing yang menghina Suku Dayak ini sangat disayangkan. Kami mendesak pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap akun tersebut karena sudah meresahkan," ujar Srilinus saat ditemui di Rumah Adat Betang, Jalan Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada Kamis 11 September 2025.

Ia menegaskan bahwa Pemuda Dayak mendukung penggunaan media sosial secara positif dan tidak menolak karya siapa pun. 

Namun, ia menyebut ujaran kebencian maupun penghinaan terhadap suku mana pun tidak bisa ditoleransi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved