Penjelasan Kadisdikbud Kalbar Terkait Mekanisme Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025

Rita menambahkan, untuk siswa SMK yang sedang mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL), pelaksanaan TKA dapat dilakukan di sekolah terdekat.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
KEMAMPUAN AKADEMIK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita. Ia menjelaskan bahwa TKA hadir untuk melengkapi sistem penilaian yang ada, bukan menggantikan penilaian maupun penentuan kelulusan oleh satuan pendidikan. 

Pelaksanaan TKA 2025 juga melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.

Dalam hal ini, Kemendikdasmen menyiapkan sistem, melakukan sosialisasi, serta mengawasi pelaksanaan dan evaluasi TKA.

Lalu. Pemerintah Daerah & Kementerian Agama bertanggung jawab menyediakan sarana dan dukungan teknis, mempercepat proses pendataan, serta memastikan prosedur pendaftaran sesuai aturan.

“Satuan Pendidikan wajib menyosialisasikan ke orang tua dan murid, mendaftarkan siswa, menyediakan sarana-prasarana, serta menyiapkan perangkat TIK,”ujar Rita.

Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap pelaksanaan TKA dapat berjalan adil, terstandar, serta mendukung seleksi penerimaan mahasiswa baru secara lebih komprehensif. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved