Lantik 14 Kepala OPD di Sintang Hasil Open Bidding, Bala : Saya Siap Salah
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala melantik dan mengambil sumpah 14 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Dalam sambutannya, Bala menegaskan seluruh proses seleksi hingga pelantikan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
- Ia juga menanggapi pandangan masyarakat yang mengaitkan proses jabatan dengan politik.
- Ia memastikan tidak ada prosedur yang dilanggar selama proses seleksi berlangsung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala melantik dan mengambil sumpah 14 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang hasil seleksi terbuka jabatan eselon II tahun 2026, Selasa 26 Mei 2026.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari hasil open bidding untuk 15 jabatan pimpinan tinggi pratama.
Namun satu posisi, yakni Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, belum dilantik karena pejabat sebelumnya masih akan memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Bala menegaskan seluruh proses seleksi hingga pelantikan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Ia juga menanggapi pandangan masyarakat yang mengaitkan proses jabatan dengan politik.
“Kalau di luar ada orang bilang ini politik, saya tidak menyangkal memang bagian dari politik. Tapi politik itu bukan sesuatu yang jahat. Politik adalah mengakomodir berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sintang,” ujar Bala.
Ia memastikan tidak ada prosedur yang dilanggar selama proses seleksi berlangsung.
Baca juga: Kecelakaan! Avanza Masuk Jurang di Sekadau Bawa 6 Penumpang Pontianak-Sintang
“Tentu ada sebagian yang belum bisa berdiri sini. Itu juga bukan karena kita jahat, bukan karena kita pilih kasih. Tidak ada satu SOP pun yang kami langgar sampai saat ini. Semua prosedur sudah kami lewati,” tegasnya.
Bala meminta para pejabat yang baru dilantik dapat membangun kerja sama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya menganalogikan kita ini bukan baut dan mur yang dibuat oleh pabrik yang sama, tetapi kita yang harus saling menyesuaikan. Kita dipertemukan di tempat ini tentu ada rencana Tuhan yang baik,” katanya.
Ia juga mengakui ada peserta seleksi yang belum mendapat kesempatan menduduki jabatan karena keterbatasan formasi jabatan yang tersedia.
“Sistem piramid itu makin ke atas makin mengerucut, sehingga tidak cukup ruang untuk semua kontestan. Kalau ada yang kecewa, itu manusiawi dan harus kita hargai,” ujarnya.
Menurut Bala, keputusan yang diambil dalam pelantikan tersebut merupakan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.
“Kalau memang harus ada yang disalahkan, salahkan saja bupati. Saya siap salah. Tapi secara aturan saya merasa tidak bersalah,” tutupnya.
Proses open bidding ASN (Aparatur Sipil Negara) atau yang secara resmi disebut Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) memiliki tahapan yang diatur ketat oleh undang-undang.
Tujuannya agar pengisian jabatan seperti Kepala Dinas, Sekretaris Daerah (Sekda), atau Direktur Jenderal dilakukan secara objektif berdasarkan sistem merit (kompetensi). (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
- Ikuti Instagram Tribun Pontianak IG TRIBUN
| PLN UID Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Perayaan Idul Adha 1447 H |
|
|---|
| Kekayaan Budaya Kalbar Sambut Peserta PKSN XIII 2026 di Pontianak |
|
|---|
| PGRI Kalbar Perkuat Kepemimpinan Kepala Sekolah Demi Wujudkan Pendidikan Berkualitas |
|
|---|
| Budidaya Lele Sangkuriang Jadi Harapan Baru Ekonomi Warga di Sekitar Hutan Desa Teluk Bakung |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Bergerak Selesaikan Pengaduan dan Benahi Pengelolaan JDIH Dua DPRD di Kalbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jabatan-eselon-II-tahun-2026-Selasa-26-Mei-2026.jpg)