DPRD Kabupaten Landak Usulkan Raperda Produk Unggulan Daerah
Saat diwawancara usai sidang, Minadinata menyampaikan bahwa raperda ini nantinya akan mengatur tentang produk-produk unggulan.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Dimana DPRD Landak mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Unggulan Daerah.
- Raperda inisiatif DPR Landak ini telah masuk pada tahapan pandangan umum eksekutif yang dibacakan Wakil Bupati Landak Erani ST MT yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Landak Minadinata.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna ke 4 masa persidangan II tahun 2026 di Ruang Sidang DPRD Landak pada Kamis 2 April 2026.
Dimana DPRD Landak mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Unggulan Daerah.
Raperda inisiatif DPR Landak ini telah masuk pada tahapan pandangan umum eksekutif yang dibacakan Wakil Bupati Landak Erani ST MT yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Landak Minadinata.
Saat diwawancara usai sidang, Minadinata menyampaikan bahwa raperda ini nantinya akan mengatur tentang produk-produk unggulan.
• Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Landak Akan Tambah Pompa PDAM
"Esensinya adalah supaya kita bisa meningkatkan perekonomian daerah, meningkatkan daya saing, kemudian juga meningkatkan pendapatan asli daerah," terangnya.
Selain itu, melalui Perda tersebut nantinya juga diharapkan bisa meningkatkan kesempatan kerja, dan meningkatkan identitas daerah.
"Mudah-mudahan perda ini bisa bermanfaat untuk kemajuan pembangunan yang ada di Kabupaten Landak," tuturnya.
Dijelaskannya lagi bahwa selanjutnya Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh OPD dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Landak.
Termasuk juga akan berkonsultasi dengan Kemenkumham untuk menyinkronisasikan peraturan daerah ini.
Perda tersebut akan mencakup pengaturan berbagai sektor diantaranya sektor pertanian, perikanan, pariwisata, kehutanan, perdagangan, dan perindustrian, serta hak cipta produk unggulan Kabupaten Landak.
"Pariwisata yang juga bisa kita kembangkan di Kabupaten Landak. Kalau kita lihat kan air terjun kita banyak, cuma kan belum dikelola dengan baik. Kira-kira itu salah satunya," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
DPRD Kabupaten Landak
DPRD Landak
Raperda
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Jumat 3 April 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Landak
| Gereja Katolik Kristus Raja Paroki Sambas Gelar Jalan Salib Misa Jumat Agung |
|
|---|
| Diduga Miliki Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria di Kecamatan Air Upas Diamankan Polisi |
|
|---|
| SNBP 2026 Resmi Diumumkan, Disdikbud Kalbar Beri Pesan untuk yang Lolos dan Belum Berhasil |
|
|---|
| Dishub Ingatkan Pemilik Travel dan Taksi di Kapuas Hulu Agar Segera Urus Izin Trayek |
|
|---|
| Pemerintah, TNI dan Polri di Bunut Hulu Terus Ingatkan Warga Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RAPAT-PARIPURNA2435ewdf.jpg)