Mahasiswa dan SP PLN Bahas Masa Depan Energi Nasional dan Kedaulatan Kelistrikan Daerah

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya DPD SP PLN UID Kalbar dalam melaksanakan arahan dan semangat perjuangan Dewan....

Tayang:
Editor: Mirna Tribun
PLN
FOTO BERSAMA - Para Pengurus DPD SP PLN UID Kalbar bersama para pemantik diskusi melaksanakan sesi foto bersama sebelum dimulainya kegiatan Ruang Dialog “RUPTL 2025–2034 dan Kemandirian Energi Kalimantan Barat” di Rumangsa Café Pontianak. 
Ringkasan Berita:
  • Kondisi sistem kelistrikan Kalimantan Barat yang masih memiliki ketergantungan terhadap pasokan non-PLN dan impor energi dari luar negeri. 
  • Ketahanan energi bukan hanya soal angka kapasitas listrik, tetapi juga tentang siapa yang memegang kendali sistem. Kemandirian energi daerah harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak rentan terhadap risiko pasokan maupun gejolak eksternal.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat bersama mahasiswa lintas perguruan tinggi menggelar kegiatan Ruang Dialog bertema “RUPTL 2025–2034 dan Kemandirian Energi Kalimantan Barat: Future Energy Debate, Siapa Diuntungkan dan Siapa Menanggung Biaya?” di Rumangsa Café Pontianak, Senin (25/5) malam.

Kegiatan ini menjadi wadah diskusi terbuka antara mahasiswa, organisasi kampus, dan Serikat Pekerja PLN dalam membahas arah kebijakan energi nasional, khususnya dampak Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 terhadap ketahanan energi, keberlanjutan PLN, serta masa depan kedaulatan energi di Kalimantan Barat.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya DPD SP PLN UID Kalbar dalam melaksanakan arahan dan semangat perjuangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SP PLN untuk memperkuat edukasi publik serta membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya kedaulatan energi nasional.

Forum dialog menghadirkan Ketua DPD SP PLN UID Kalbar, Akhmad Junaidi, sebagai narasumber utama.

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Tanjungpura 2025, M. Najmi Ramadhan, dan Ketua MPM Politeknik Negeri Pontianak, M. Fiqih Darmansyah, hadir sebagai pemantik diskusi dari kalangan mahasiswa.

Dalam paparannya, Akhmad Junaidi menegaskan bahwa sektor ketenagalistrikan bukan hanya persoalan bisnis dan investasi, melainkan menyangkut hajat hidup masyarakat luas sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Oleh karena itu, kebijakan energi nasional harus tetap menjamin penguasaan negara terhadap sektor strategis demi kepentingan rakyat. 

Ia juga menyoroti kondisi sistem kelistrikan Kalimantan Barat yang masih memiliki ketergantungan terhadap pasokan non-PLN dan impor energi dari luar negeri.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar daerah memiliki sistem energi yang lebih mandiri, andal, dan berkelanjutan.

Baca juga: PLN Peduli Hadirkan Cahaya Literasi dari Kota hingga Pelosok

“Ketahanan energi bukan hanya soal angka kapasitas listrik, tetapi juga tentang siapa yang memegang kendali sistem. Kemandirian energi daerah harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak rentan terhadap risiko pasokan maupun gejolak eksternal,” ujar Akhmad Junaidi.

Selain membahas arah kebijakan RUPTL, forum ini juga mengulas sejumlah isu strategis, antara lain:

  • Target pembangunan ketenagalistrikan nasional dalam RUPTL 2025–2034
  • Tantangan ketahanan energi dan kedaulatan kelistrikan daerah
  • Risiko skema investasi dan dampaknya terhadap keuangan PLN
  • Pentingnya menjaga PLN sebagai aset strategis negara
  • Peran generasi muda dalam mengawal kebijakan energi nasional

Diskusi berlangsung aktif dan interaktif. Para mahasiswa menyampaikan pandangan kritis terkait pentingnya transparansi kebijakan energi, pemerataan akses listrik, serta perlunya pembangunan sektor ketenagalistrikan yang tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan nasional.

Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara mahasiswa dan Serikat Pekerja PLN dalam membangun kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga kedaulatan energi Indonesia di tengah tantangan global dan perubahan arah kebijakan energi nasional.

DPD SP PLN UID Kalbar berharap ruang dialog seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai sarana edukasi, diskusi, dan penguatan partisipasi generasi muda dalam mengawal masa depan energi Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved