Tak Ingin PHK P3K, Pemkab Sintang Putar Strategi Turunkan Belanja Pegawai
Meski demikian, Harysinto menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan PHK terhadap tenaga P3K.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Kondisi ini bahkan menimbulkan keresahan di sejumlah daerah, termasuk di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang khawatir akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
- Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memastikan bahwa kondisi P3K di Kabupaten Sintang saat ini masih aman.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mulai berdampak pada pengelolaan anggaran daerah. Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Kondisi ini bahkan menimbulkan keresahan di sejumlah daerah, termasuk di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang khawatir akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memastikan bahwa kondisi P3K di Kabupaten Sintang saat ini masih aman.
“Masih aman. Mereka aman,” tegas Kartiyus.
• Warga Bedayan Keluhkan Jalan Rusak dan Singgung Gubernur Kalbar, Bupati Sintang Minta Maaf
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh.
Menurutnya, saat ini rata-rata belanja pegawai di berbagai daerah di Indonesia masih berada di atas 30 persen, termasuk Kabupaten Sintang yang berada di angka 38 persen.
“Ini jadi PR besar bagi Pemda Sintang. Kita sedang berproses dan mengevaluasi bagaimana menurunkan belanja pegawai hingga maksimal 30 persen sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya.
Meski demikian, Harysinto menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan PHK terhadap tenaga P3K.
“P3K masih aman. Belum ada dan bahkan tidak terpikirkan sama sekali untuk memberhentikan P3K,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah lebih fokus mencari solusi dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menyeimbangkan komposisi belanja.
“Kita lebih berpikir bagaimana meningkatkan PAD. Kalau PAD naik, otomatis persentase belanja pegawai bisa ditekan,” jelasnya.
Namun, upaya peningkatan PAD tersebut tidak serta-merta dilakukan dengan menaikkan pajak secara langsung karena dikhawatirkan akan membebani masyarakat dan dunia usaha.
“Strateginya itu yang penting. Kita genjot PAD tanpa harus memberatkan masyarakat. Semua opsi sedang kita bahas,” tambahnya.
Harysinto menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan tenaga kerja, khususnya P3K, di tengah penyesuaian kebijakan anggaran.
“Jangan sampai kita memecat orang. Semua butuh pekerjaan. Intinya, tidak ada opsi untuk memberhentikan P3K,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
PPPK
Sekda Sintang
Kartiyus
Sintang
Kalbar
Kalimantan Barat
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Selasa 31 Maret 2026
| Pesan Haru Gubernur Kalbar ke ASN: Terus Menebar Manfaat Meski Sudah Tidak Berseragam Dinas |
|
|---|
| Optimalkan Aset Daerah, Pemprov Kalbar Genjot PAD Lewat Skema Sewa hingga BGS |
|
|---|
| Pesona Tersembunyi Marau: 8 Destinasi Alam yang Wajib Dikunjungi |
|
|---|
| Jelang Keberangkatan, 1.844 Calon Jemaah Haji Kalbar Diimbau Fokus Jaga Kondisi Fisik |
|
|---|
| Pesan Gubernur Ria Norsan ke ASN Purna Tugas: Kelola Keuangan, Jaga Kesehatan, Tetap Berkarya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kartiyus-43trdsefgd.jpg)