DLH Sintang Tugaskan Staf Berjaga di TPS, Ingatkan Warga Soal Jam Buang Sampah

Siti Musrikah mengungkapkan selama ini petugas telah mengangkut sampah dari TPS sekitar pukul 06.00 pagi. Pada waktu tersebut seluruh

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
JAGA TPS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang menugaskan personelnya untuk berjaga di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kota Sintang. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan jam membuang sampah. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Siti Musrikah menjelaskan, penugasan petugas secara bergantian di TPS dilakukan karena masih banyak warga yang belum mematuhi ketentuan jam pembuangan sampah.
  • Ia menjelaskan, pada baleho tersebut juga telah dicantumkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2015 serta Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2024 lengkap dengan sanksinya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang menugaskan personelnya untuk berjaga di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kota Sintang. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan jam membuang sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Siti Musrikah menjelaskan, penugasan petugas secara bergantian di TPS dilakukan karena masih banyak warga yang belum mematuhi ketentuan jam pembuangan sampah.

“Alasan kami menugaskan seluruh personel DLH untuk berjaga di TPS-TPS yang telah ditentukan secara bergantian karena selama dua bulan terakhir kami sudah memasang baleho di TPS dengan tulisan yang jelas dan huruf besar mengenai jam buang sampah sesuai aturan,” ujar Siti Musrikah.

Ia menjelaskan, pada baleho tersebut juga telah dicantumkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2015 serta Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2024 lengkap dengan sanksinya. 

Namun menurutnya, informasi tersebut belum sepenuhnya dipahami masyarakat.

Dukungan Pemkab Sintang untuk TMMD Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

“Sepertinya belum terbaca dengan baik oleh warga Sintang. Karena itu kami merasa perlu melakukan sosialisasi langsung di TPS supaya warga bisa memahami dan mulai mengubah perilaku terkait jam buang sampah,” jelasnya.

Siti Musrikah mengungkapkan selama ini petugas telah mengangkut sampah dari TPS sekitar pukul 06.00 pagi. Pada waktu tersebut seluruh sampah sudah diangkut sehingga kondisi TPS kembali bersih.

Namun setelah itu masih banyak warga yang datang membuang sampah pada jam yang tidak seharusnya.

“Yang sering terjadi, sampah kembali berserakan mulai pukul 07.00 dan seterusnya di bak penampungan sementara yang sebenarnya sudah kami bersihkan. Padahal pada pukul 06.00 semua sampah sudah diangkut dan TPS sudah kosong,” katanya.

Kondisi tersebut, menurutnya, sering menimbulkan kesan seolah-olah petugas kebersihan tidak bekerja karena sampah kembali menumpuk di lokasi TPS.

Untuk itu, DLH Kabupaten Sintang memilih melakukan pendekatan persuasif dengan menempatkan petugas di TPS guna memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

“Dengan menjaga TPS, kami bisa menyampaikan secara langsung aturan tentang jam buang sampah kepada warga. Kami berharap masyarakat mulai belajar mengubah perilaku agar kota kita bisa bersih seperti kota-kota lainnya,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved