Narkoba di Sintang

Kapolres Sintang Jamin Transparan dan Tak Ada Permainan dalam Kasus 59,85 Kg Sabu

Sebagai pimpinan, ia mengaku telah memberikan perintah tegas kepada seluruh jajaran agar tidak ada penyimpangan sedikit pun. 

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
KASUS NARKOBA - Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan komitmennya untuk menjamin transparansi serta pengamanan ketat barang bukti sabu seberat 59,85 kilogram yang berhasil diungkap oleh Polres Sintang. 

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini telah menjadi target operasi selama tiga bulan terakhir. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa wilayah Sintang kerap dijadikan tempat transit narkotika dari Badau sebelum berganti kendaraan dan dilanjutkan ke Pontianak. 

“Kita akan terus kembangkan jaringan Badau ini. Informasi yang kita dapat, barang dari Badau mampir ke Sintang lalu dipecah kembali ke tujuan masing-masing. Dugaan sementara akan dibawa ke Pontianak,” jelasnya. 

Kasat Narkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang membantu aparat dalam proses pengamanan. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang antusias membantu kami mengamankan pelaku. Bahkan kemungkinan dua orang sempat melarikan diri dan masyarakat ikut membantu mengamankan,” katanya. 

Polres Sintang memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga ke akar jaringan serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved