Narkoba di Sintang
Kapolres Sintang Jamin Transparan dan Tak Ada Permainan dalam Kasus 59,85 Kg Sabu
Sebagai pimpinan, ia mengaku telah memberikan perintah tegas kepada seluruh jajaran agar tidak ada penyimpangan sedikit pun.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Ringkasan Berita:
- Ketika sudah selesai semua, kami mohon waktu karena ada tahapan yang harus kami lengkapi sesuai SOP.
- Saat pemusnahan nanti, akan kami undang semua pihak. Saya pastikan apa yang kita amankan, itu yang kami musnahkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan komitmennya untuk menjamin transparansi serta pengamanan ketat barang bukti sabu seberat 59,85 kilogram yang berhasil diungkap oleh Polres Sintang.
Menanggapi permintaan masyarakat agar proses hukum dilakukan terbuka, Kapolres memastikan pihaknya siap diawasi dan tidak akan bermain-main dalam penanganan kasus narkotika tersebut.
“Ketika sudah selesai semua, kami mohon waktu karena ada tahapan yang harus kami lengkapi sesuai SOP. Saat pemusnahan nanti, akan kami undang semua pihak. Saya pastikan apa yang kita amankan, itu yang kami musnahkan. Tidak akan berkurang,” tegas Kapolres.
Ia bahkan mempersilakan masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum yang berjalan.
“Silakan awasi kami. Kami justru butuh kepercayaan masyarakat. Jangan sampai ada permainan,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, sejak proses penggeledahan hingga barang bukti tiba di Mapolres, jumlahnya tetap sama dan disaksikan oleh Ketua RT setempat.
• Kasus Narkoba Terbesar di Sintang Terungkap! Sabu Nyaris 60 Kg Diamankan dalam Aksi Kejar-kejaran
“Tidak ada yang digelapkan atau dikurangi. Jumlahnya seperti ini. Dari penggeledahan sampai di Polres tetap sama. Nanti ketika selesai prosesnya, kita musnahkan dengan jumlah yang sama,” katanya.
Sebagai pimpinan, ia mengaku telah memberikan perintah tegas kepada seluruh jajaran agar tidak ada penyimpangan sedikit pun.
“Saya perintahkan tidak ada yang aneh-aneh. Jangan ada yang ‘cuil-cuil’ sedikit pun. Sebagai Kapolres saya jamin tidak ada permainan di sini,” tegasnya.
Untuk pengamanan, barang bukti disimpan di tempat khusus yang tertutup dan dijaga ketat. Sistem pengamanan menggunakan tiga kunci berbeda yang masing-masing dipegang oleh Kasi Propam, bagian logistik, dan Kasat Narkoba.
“Kalau mau dibuka harus tiga orang tersebut berkumpul. Selain itu diawasi CCTV. Jadi kemungkinan untuk mengurangi barang bukti sangat kecil sekali,” jelas Kapolres.
Terkait permintaan pemusnahan segera, ia menjelaskan bahwa terdapat prosedur yang harus dilalui. Saat ini berat 59,85 kilogram merupakan berat bruto.
“Nanti akan ditimbang berat bersihnya (netto). Jadi jangan disangka kalau nanti berbeda saat dimusnahkan. Ini masih berat bruto. Setelah hasil timbangan resmi keluar, kami akan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno, juga menegaskan komitmen transparansi dalam kasus tersebut.
“Kami jamin transparan. Untuk berat bersihnya nanti akan kita timbang di Pegadaian yang resmi melakukan penimbangan. Mungkin akan ada perubahan karena ini masih bruto,” ujarnya.
Narkoba di Sintang
Kapolres Sintang
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo
pengungkapan sabu terbesar di sintang
polres sintang ungkap sabu 59 kg
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Senin 2 Maret 2026
Kalbar
Kalimantan Barat
Sintang
| Polres Sintang Terbitkan DPO Terkait Kasus Kepemilikan 59 Kg Sabu |
|
|---|
| Ketua DPRD Sintang Apresiasi Pengungkapan 59,85 Kg Sabu, Minta Jaringan Diusut Tuntas |
|
|---|
| 59,85 Kg Sabu dari Badau Digagalkan di Sintang, Bupati Sintang: Ini Fakta Narkoba Ada di Depan Kita |
|
|---|
| Kasus Narkoba Terbesar di Sintang Terungkap! Sabu Nyaris 60 Kg Diamankan dalam Aksi Kejar-kejaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Sanny-Handityo234rwefrd.jpg)