Polisi Kubu Raya Tangkap Makelar Ponsel Bekas Karena Kasus Narkotika
Seorang pemuda berprofesi makelar telepon selular (Ponsel) bekas diamankan oleh anggota Polres Kubu Raya karena kasus tindak pidana narkotika
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seorang pemuda berprofesi makelar telepon selular (Ponsel) bekas diamankan oleh anggota Polres Kubu Raya karena tersandung kasus tindak pidana narkotika
Pemuda berinisial MN (37) ini ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kubu Raya karena tertangkap tangan menjadi kurir narkoba demi upah senilai Rp 100 ribu.
Ia tak berkutik saat disergap anggota Polres Kubu Raya berpakaian preman yang saat itu sedang membawa satu paket narkotika jenis sabu.
Kepada anggota Satresnarkoba, MN mengaku baru usai mengambil narkoba dari seseorang yang berada kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Ironisnya,
Tak hanya itu, ia pun mengaku nekat melakukan aksi tersebut hanya karena tergiur janji keuntungan dari rekannya berinisial "FY".
Kasat Narkoba AKP Sagi SH mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi akurat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. Tim Labubu yang melakukan pengintaian berhasil mengamankan MN beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
"Pelaku MN ini memang dikenal sebagai 'blukar'. Sehari-hari aktivitasnya jual beli barang bekas seperti motor dan handphone di media sosial Facebook. Namun, profesi itu justru disalahgunakan untuk masuk ke jaringan peredaran gelap narkoba," ujar AKP Sagi pada Senin (12/1/2026).
Baca juga: Tergiur Upah Receh Rp 100 Ribu, Penjual HP Bekas di Kubu Raya Masuk Sel Disergap Tim Labubu
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MN mengaku diminta oleh seseorang berinisial FY untuk mengambil barang haram tersebut di Kampung Beting. MN berdalih menyanggupi permintaan itu karena merasa memiliki kenalan di wilayah tersebut dan dijanjikan upah jalan.
"Awalnya kenal dari urusan jual beli motor. Lalu saya disuruh cari 'barang murah' (sabu) di Beting. Saya diyakinkan oleh FY, makanya saya berani ambil dengan upah Rp 100 ribu," ujarnya MN
Dikatannya lagi, Yang lebih mencengangkan, MN mengaku bahwa barang yang ia bawa merupakan sabu dengan kualitas rendah atau yang sering disebut di kalangan pengguna sebagai 'bahan telok'.
"Saya langsung saja disuruh bawa barang itu dari Beting, tapi katanya itu bahan tidak bagus (bahan telok)," tambahnya.
Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk memburu sosok FY yang memerintahkan MN.
Kasat Resnarkoba AKP Sagi A menegaskan bahwa latar belakang pekerjaan sebagai pedagang online tidak menjadi jaminan seseorang terbebas dari jeratan narkotika jika sudah tergiur keuntungan instan.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 6,45 gram sudah kami amankan di Mapolres Kubu Raya. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya yang terhubung dengan pelaku MN dan FY," katanya
Atas perbuatannya, pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan dan terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Hewan Kurban Polres Kubu Raya Terbanyak se-Kalbar, Naik 100 Persen |
|
|---|
| Idul Adha di Kubu Raya Penuh Khidmat, 600 Kantong Daging Kurban Siap Dibagikan Masjid Awwaluddin |
|
|---|
| Kekayaan Budaya Kalbar Sambut Peserta PKSN XIII 2026 di Pontianak |
|
|---|
| PGRI Kalbar Perkuat Kepemimpinan Kepala Sekolah Demi Wujudkan Pendidikan Berkualitas |
|
|---|
| Budidaya Lele Sangkuriang Jadi Harapan Baru Ekonomi Warga di Sekitar Hutan Desa Teluk Bakung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sabu-tuh.jpg)