APBD 2026 Landak Disetujui DPRD, Ini Kata Wabup Landak Erani

Wakil Bupati (Wabup) Landak Erani ST MT menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada seluruh fraksi di DPRD Landak.

Tayang:
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
Tribunnews.com
RAPAT PARIPURNA - Penandatanganan BA Raperda APBD 2026 menjadi Perda yang disetujui dan disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif pada Kamis 27 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Erani melihat pengesahan ini sebagai momentum penting untuk membangun semangat kebersamaan dan gotong royong dalam empat tahun ke depan.
  • Ia menegaskan bahwa Perda APBD ini akan menjadi modal dasar bagi semua pihak di Kabupaten Landak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Wakil Bupati (Wabup) Landak Erani ST MT menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada seluruh fraksi di DPRD Landak.

Karena telah berkontribusi dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2026 untuk disahkan menjadi Perda pada Kamis 27 November 2025.

Erani melihat pengesahan ini sebagai momentum penting untuk membangun semangat kebersamaan dan gotong royong dalam empat tahun ke depan.

Ia menegaskan bahwa Perda APBD ini akan menjadi modal dasar bagi semua pihak di Kabupaten Landak.

"Terima kasih untuk saran dan masukan yang telah disampaikan oleh beberapa fraksi," ujar Erani.

Ia menyatakan bahwa pihak eksekutif, bersama dengan tim, akan memperhatikan dan menindaklanjuti setiap saran tersebut demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Landak di masa mendatang.

​Erani mengajak semua pihak untuk tetap semangat dan optimis. Ia menekankan tidak ada jalan lain selain berjuang bersama, bekerja bersama, saling mendukung, dan melengkapi, tanpa saling meniadakan.

Menurutnya, Kabupaten Landak adalah rumah besar milik bersama, sehingga eksekutif dan legislatif harus kompak, solid, dan bergandengan tangan agar dapat melalui masa-masa yang sulit.

Baca juga: Cegah Bullying dan Kekerasan, Polwan Polres Landak Edukasi Siswa SMAN 3 Ngabang

"Jika Kabupaten Landak mengalami kesulitan, kabupaten lain juga mungkin merasakan hal yang sama," tutur Erani.

​Ketika ditanyai oleh wartawan mengenai saran untuk mengefektifkan dana pinjaman daerah, Erani menjelaskan, Bupati, Sekretaris Daerah, dan tim telah mengkaji serta menganalisis secara mendalam peruntukan pinjaman tersebut.

"Pinjaman ini tidak hanya diperuntukkan untuk membangun, tetapi juga untuk aspek-aspek lain yang telah dikaji dan dipertimbangkan, terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah," jelasnya.

Erani menegaskan jika pinjaman dilakukan tanpa kecermatan dan kebijaksanaan, lebih baik tidak melakukan pinjaman sama sekali.

Namun, ia memastikan pinjaman yang akan dilakukan adalah pinjaman yang bernilai ekonomis dan telah melalui kajian serta pertimbangan matang. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved