UMK 2026

UMK Kabupaten Melawi 2026, Jumlah Nominal Upah Pekerja dari Rincian Kenaikan 6-10 Persen

Pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2026 dilaksanakan serentak seluruh daerah di Indonesia paling lambat tanggal 21 November 2025.

|
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase/Tribunpontianak.co.id/sid/google
ILUSTRASI - Simulasi kenaikan UMK Melawi tahun 2026 dari presentasi kenaikan 6-10 persen. Menyentuh angka 3 juta lebih. 

Simulasi ini memberikan gambaran mengenai rentang kenaikan yang memungkinkan diterapkan, serta dampaknya terhadap besaran UMK Kabupaten Melawi apabila terjadi penyesuaian sebesar 6 hingga 10 persen.

Berikut Rincian Prediksi Kenaikan UMK Kabupaten Melawi 6-10 Persen

UMK Kabupaten Melawi: Rp 2.953.711

  1. Kenaikan 6 persen: Rp 177.223
    UMK Baru 6 persen: Rp 3.130.934
  2. Kenaikan 7 persen: Rp 206.760
    UMK Baru 7 persen: Rp 3.160.471
  3. Kenaikan 8 persen: Rp 236.297
    UMK Baru 8 persen: Rp 3.190.008
  4. Kenaikan 9 persen: Rp 265.834
    UMK Baru 9 persen: Rp 3.219.545
  5. Kenaikan 10 persen: Rp 295.371
    UMK Baru 10 persen: Rp 3.249.082

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved