Operasi Zebra Kapuas

Operasi Zebra di Sambas, Sejumlah Pengendara Langgar Aturan Ditegur Polisi

Personel Satlantas Polres Sambas juga menggunakan pengeras suara untuk mensosialisasikan keselamatan berkendara.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
OPERASI ZEBRA KAPUAS - Petugas kepolisian Satlantas Polres Sambas memberikan teguran dan imbauan untuk pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Jalan Gusti Hamzah, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Selasa 18 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi yang melihat pelanggaran kasat mata aturan berlalu lintas itu mencegat pengendara dan memberikannya himbauan. 
  • Dalam kegiatan itu Polisi juga membawa spanduk berisi ajakan untuk mematuhi aturan lalu lintas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah pengendara sepeda motor terpantau mendapat teguran dari kepolisian Satlantas Polres Sambas, saat operasi Zebra Kapuas di kawasan Jalan Gusti Hamzah, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa 18 November 2025.

Beberapa pengendara sepeda motor masih melanggar aturan berlalu lintas seperti tak melengkapi spion kendaraan, tak menggunakan plat, hingga tak mengenakan helm saat berkendara.

Polisi yang melihat pelanggaran kasat mata aturan berlalu lintas itu mencegat pengendara dan memberikannya himbauan. 

Mereka diimbau dan diberikan pemahaman untuk menjaga keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan itu Polisi juga membawa spanduk berisi ajakan untuk mematuhi aturan lalu lintas. 

Personel Satlantas Polres Sambas juga menggunakan pengeras suara untuk mensosialisasikan keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polres Sambas AKP Nanda Sulvy mengatakan, pelaksanaan operasi Zebra Kapuas hari pertama dan kedua kepolisian mengimbau Pengendara melengkapi surat-surat kendaraan.

"Kita melaksanakan Operasi Zebra Kapuas di wilayah hukum Polres Sambas kami di sini menghimbau masyarakat Sambas agar tetap melengkapi kendaraan, melengkapi surat-suratnya dan tetap berhati-hati dalam berkendara," ungkap AKP Nanda Sulvy.

Kapolres Sambas Imbau Orang Tua Larang Anak-anak Kendarai Sepeda Motor

Polisi belum memberikan tindakan tilang bagi pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas namun memberikan teguran tegas dan imbauan bagi pengendara yang melanggar itu.

AKP Nanda Sulvy bilang, pihaknya masih memberikan teguran dan penekanan imbauan bagi pengendara yang tertangkap tak melengkapi kendaraan dengan spion dan plat.

"Untuk penekannya kami bersifat kepada imbauan untuk penekanannya kami tetap menghimbau kepada pengendara yang tidak lengkap tidak memiliki spion tidak memiliki helm dan tidak melengkapi SIM," katanya.

Lebih jauh, AKP Nanda Sulvy menyebutkan dalam operasi Zebra Kapuas 2025 terdapat 10 prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama operasi ini berlangsung hingga 14 hari kedepan.

Dia merincikan 10 sasaran prioritas dalam kegiatan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2025 ini yaitu, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan.

"Kemudian,.tidak menggunakan helm SNI dan Safety belt, pengemudi Kendaraan dalam pengaruh alkohol, kendaraan bermotor overload dan over dimensi, balap liar di jalan raya, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved