Vonis Pembunuh Rafa Fauzan
DUA Pertimbangan Ini Buat Uray Abadi Pembunuh Balita Rafa Fauzan di Singkawang Divonis Mati
Korban diketahui sudah meninggal dunia beberapa hari, namun terdakwa berpura-pura ikut mencari keberadaan korban.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Faiz Iqbal Maulid
"Alhamdulilah, apa yang diinginkan oleh pihak keluarga korban setimpal dengan apa yang dilakukan oleh terdakwa," ungkapnya.
• Apa Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Rafa Fauzan Singkawang? Ayah Korban Soroti Beda Hasil Autopsi
Apa yang Terjadi Rafa Fauzan Hilang 4 Hari 3 Malam?
Polisi mengungkap kronologi mencekam selama 4 hari 3 malam kala Rafa Fauzan menghilang.
Menurut keterangan dari tersangka Uray Abadi, peristiwa ini terjadi pada Selasa 10 Juni 2025 sekitar pukul 11.45 hingga pukul 12.00 WIB.
Korban yang saat itu keluar dari rumah pengasuh, langsung dibekap dan dibawa oleh Uray Abadi ke rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi.
Saat tiba di rumah, bayi masih dalam keadaan hidup, namun pelaku memasukkannya ke dalam karung plastik dan meletakkannya di dalam keranjang sepedanya.
Tersangka kemudian membawa karung berisi bayi tersebut ke komplek pemakaman di sekitar Jalan Veteran.
“Karung itu sempat diletakkan di teras masjid dekat pemakaman. Namun malam harinya, karung itu diambil lagi dan dibawa berputar-putar menggunakan sepeda, hingga akhirnya dilemparkan ke semak-semak di kawasan Jalan Man Model,” jelasnya.
Menurut pengakuan Uray Abadi, saat karung dibuang di Jalan yang sekitaran Man Model, kondisi Rafa Fauzan sudah tidak bernyawa dan mulai membusuk.
Tersangka mengaku sempat kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi korban sebelum membuangnya secara permanen.
Polisi juga memastikan pengasuh maupun keluarga korban tidak terlibat dalam kejadian ini.
“Dari hasil pemeriksaan mendalam dan pengecekan barang bukti, kami pastikan pelaku tunggal adalah Uray Abadi. Tidak ada keterlibatan pihak lain,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan tersangka lebih lanjut, mengingat adanya beberapa perubahan dalam pengakuan yang disampaikan.
Polisi juga tengah mengumpulkan bukti tambahan dari lokasi-lokasi yang disebutkan tersangka untuk memperkuat berkas perkara.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Singkawang-ungkap-dua-pertimbangan-vonis-mati-Uray-Abadi.jpg)