Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie Ajak Seluruh Pihak Aksi Tegas Cegah TPPO

Selain itu, terkait ancaman TPPO, Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa di Singkawang pernah mengalami terjadinya kasus TPPO.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
PAPARKAN MATERI - Wali Kota Singkawang menyampaikan materi dalam kegiatan Seminar Pelayanan Publik “Pelayanan Publik Kolaboratif & Terintegrasi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Singkawang, pada Senin 17 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Kata dia, dengan Smart City, banyak hal bisa dipantau melalui sistem, apalagi anak-anak sekarang sudah sangat familiar dengan teknologi. 
  • Selain itu, terkait ancaman TPPO, Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa di Singkawang pernah mengalami terjadinya kasus TPPO.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menghadiri Seminar Pelayanan Publik “Pelayanan Publik Kolaboratif & Terintegrasi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Singkawang, pada Senin 17 November 2025.

Dalam kesempatan ini, Tjhai Chui Mie, menyampaikan rencana pada tahun 2026 Pemerintah Kota Singkawang berupaya untuk mewujudkan Smart City. 

Kata dia, dengan Smart City, banyak hal bisa dipantau melalui sistem, apalagi anak-anak sekarang sudah sangat familiar dengan teknologi. 

"Karena itu, kita harus menyiapkan sistem yang terintegrasi," katanya.

Selain itu, terkait ancaman TPPO, Tjhai Chui Mie mengatakan bahwa di Singkawang pernah mengalami terjadinya kasus TPPO.

"Pemerintah Kota Singkawang juga berhasil memulangkan 9 warga kita dari Myanmar, sembilan anak muda yang terjebak di sana," ungkapnya.

Polres Singkawang Gelar Apel Operasi Zebra Kapuas 2025, Perkuat Kesiapan Jelang Operasi Lilin

Dari pengalaman tersebut, Tjhai Chui Mie menyadari bahwa komitmen saja tidak cukup dan perlu upaya serius serta proaktif.

"Perjuangan nyata untuk memulangkan korban satu per satu. Karena itu, kita harus beralih dari tindakan yang reaktif menjadi tindakan yang proaktif, dari penanganan kasus demi kasus menjadi langkah yang sistematis," ujarnya.

Tjhai Chui Mie menerangkan edukasi sudah dilakukan dari kelurahan untuk memastikan edukasi sampai ke lurah dan RT.

Lanjutnya, edukasi ini penting agar masyarakat tidak mudah terjebak tawaran yang tidak masuk akal. 

"Misalnya, ditawari kerja di Myanmar, katanya kerja mudah dari Senin sampai Jumat dengan gaji 15 juta. Bila pekerjaannya tidak jelas tapi gajinya besar, tentu harus jadi tanda tanya. Inilah yang harus kita tanamkan sebagai edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, kata dia juga menunjukkan adanya celah dalam pelayanan publik. 

Masih Banyak Memilih Non-Prosedural

Banyak warga memilih jalur non-prosedural, masuk ke ‘zona gelap’ tanpa dokumen resmi, terjerat utang, dan kontrak-kontrak manipulatif. 

Maka, upayanya, Pemerintah Kota Singkawang telah memiliki Peraturan Wali Kota mengenai Gugus Tugas TPPO.

"Kini kami sedang memfinalisasi regulasi baru sebagai payung hukum bersama, yaitu Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved