Breaking News

UMK 2026

UPDATE UMK Gaji Minimum Kabupaten Ketapang Tahun 2026, Cek Minimal Upah Buruh di Ketapang Terbaru

Berdasarkan perhitungan estimasi, UMK Ketapang 2026 berpotensi naik antara 5 hingga 10 persen dari nominal UMK 2025 sebesar Rp3.396.267,26.

|
Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
UMK KETAPANG - Update kenaiklan gaji minimum Ketapang tahun 2026. Ketapang menjadi salah satu UMK tertinggi di Kalbar. 

Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor Perkebunan di Ketapang 2025 sebesar Rp3.500.000

1. Kenaikan 10 %

  • 10 % × 3.500.000 = 350.000
  • UMSK 2026 = Rp3.850.000

2. Kenaikan 9 %

  • 9 % × 3.500.000 = 315.000
  • UMSK 2026 = Rp3.815.000

3. Kenaikan 8 %

  • 8 % × 3.500.000 = 280.000
  • UMSK 2026 = Rp3.780.000

4. Kenaikan 7 %

  • 7 % × 3.500.000 = 245.000
  • UMSK 2026 = Rp3.745.000

5. Kenaikan 6 %

  • 6 % × 3.500.000 = 210.000
  • UMSK 2026 = Rp3.710.000

6. Kenaikan 5 %

  • 5 % × 3.500.000 = 175.000
  • UMSK 2026 = Rp3.675.000 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved