Pemkab Kayong Utara dan Tropenbos Gelar Konsultasi Publik terkait Penyusunan ‎Peta ABKT

‎Masukan dari forum ini akan menjadi dasar penyempurnaan peta sebelum difinalisasi dan ditetapkan secara resmi.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
Istimewa
FOTO BERSAMA - Asisten II Setda Kayong Utara, Gunawan (tengah), Foto Bersama para peserta, dan perwakilan Tropenbos Indonesia berpose usai pembukaan Konsultasi Publik Penyusunan Peta Indikatif Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT) di Ballroom Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis 13 Oktober 2025. Seluruh masukan peserta akan dimasukkan ke dalam berita acara resmi sebagai bagian dari laporan akhir Pokja ABKT Kabupaten Kayong Utara. 
 
Ringkasan Berita:
  • ‎‎Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Kayong Utara, Gunawan, yang hadir mewakili Sekda Erwin Sudrajat.
  • Peta ini juga akan menjadi buffer penting bagi kawasan konservasi seperti Taman Nasional Gunung Palung dan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Perkim-LH bersama Tropenbos Indonesia menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Peta Indikatif Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT) di Ballroom Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis 13 Oktober 2025.

‎Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Kayong Utara, Gunawan, yang hadir mewakili Sekda Erwin Sudrajat.

‎Dalam sambutannya, Gunawan menyampaikan bahwa penyusunan peta ABKT merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola lingkungan dan penataan ruang di Kayong Utara.

‎Ia menegaskan pentingnya forum konsultasi publik sebagai wadah masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberi masukan terhadap proses penyusunan peta yang sedang berjalan.

‎"Penyusunan ABKT ini sangat penting karena menjadi instrumen untuk mengidentifikasi dan melindungi area bernilai konservasi tinggi, terkait ekologi, hidrologi, sosial-budaya maupun ekonomi lokal," ujar Gunawan.

‎Ia juga menjelaskan bahwa peta ABKT nantinya menjadi acuan perencanaan tata ruang, mendukung perizinan berbasis risiko, sekaligus mencegah potensi konflik pemanfaatan ruang antar sektor.

‎"Peta ini juga akan menjadi buffer penting bagi kawasan konservasi seperti Taman Nasional Gunung Palung dan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata," tambahnya.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup Disperkim-LH, Rayendra Passa, mengatakan konsultasi publik ini menjadi ruang partisipatif untuk menyampaikan, membahas dan mengonfirmasi hasil sementara penyusunan peta indikatif ABKT.

‎"Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antar lembaga serta memastikan keterlibatan aktif seluruh pihak dalam proses verifikasi dan pengambilan keputusan," katanya. 

‎Rayendra memaparkan bahwa penyusunan ABKT melalui beberapa tahapan, mulai sosialisasi dan pembentukan Pokja lintas sektor, pengumpulan data dasar, verifikasi lapangan hingga analisis spasial.

‎Masukan dari forum ini akan menjadi dasar penyempurnaan peta sebelum difinalisasi dan ditetapkan secara resmi.

‎Dari pihak Tropenbos Indonesia, Tenaga Ahli Fajar Surya mengatakan bahwa dokumen ABKT memiliki arti penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Baca juga: ‎Pemkab Kayong Utara Genjot Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih di Seluruh Desa

 

‎Senada dengan itu, Tenaga Ahli Tropenbos lainnya, Samsul Ulum, menyebut penyusunan ABKT di Kayong Utara sebagai langkah progresif dalam mendukung upaya menjaga jasa ekosistem, kebutuhan dasar masyarakat serta nilai budaya lokal.

‎"Diharapkan hasil studi ini dapat menjadi rujukan arah pembangunan Kabupaten Kayong Utara yang lebih berkelanjutan dan lestari," ujar Samsul.

‎Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan Camat Sukadana, Ismail UJ. Ia menilai keterlibatan kecamatan sangat penting agar peta yang disusun dapat diterapkan secara nyata di lapangan.

‎ "Kami berharap kecamatan tidak hanya menjadi objek pelaksanaan, tetapi juga subjek aktif dalam perencanaan dan implementasi. Dengan begitu, peta ini dapat benar-benar digunakan sebagai alat untuk membangun wilayah yang seimbang antara kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan." ujarnya. 

‎Kegiatan konsultasi publik ini ditutup dengan sesi diskusi terbuka. Seluruh masukan peserta akan dimasukkan ke dalam berita acara resmi sebagai bagian dari laporan akhir Pokja ABKT Kabupaten Kayong Utara.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved